GPN Beri Sinyal Sambangi Dinas Peternakan Lamsel

GPN Beri Sinyal Sambangi Dinas Peternakan Lamsel

KALIANDA – Gerakan Pemuda Nusantara beri sinyal satroni Dinas Peternakan Lampung Selatan Senin (19/6) mendatang. Itu lantaran belum ada kejelasan soal polemik pembangunan irigasi oleh Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) Dinas Peternakan Lamsel. Wacana itu diutarakan Ketua GPN Lamsel Dimas Ronggo Penuntun. Ia mengaku baik pihak yang dirugikan maupun PPK bahkan mantan Kadis Peternakan Cecep belum ada titik temu soal pelunasan proyek irigasi. “Surat sudah kami kirimkan ke Dinas Peternakan Lamsel soal wacana aksi geruduk ini. Hingga saat ini tak ada kejelasan atau upaya mediasi yang diinginkan kedua belah pihak,” kata Dimas kepada Radar Lamsel, Kamis (15/6) kemarin. Sinyal ini pun disampaikan agar mediasi keduanya berjalan seperti yang diinginkan. Pasalnya, sudah dua tahun tak ada kejelasan terhadap pelunasan tersebut. “GPN sudah sepakat untuk melancarkan aksi, harus ada keputusan apakah mediasi atau bagaimana jangan sampai persoalannya menggantung terus,” paparnya. Ketua GPN Lamsel itu menuding Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Suranto lepas tangan dan seolah tutup mata atas tindakan yang merugikan Satam (30) sebagai penyuplai material pembangunan irigasi. Sementara PPK Dinas Peternakan Lamsel Suranto menanggapi santai terkait sinyal GPN untuk menyambngi sekretariatnya. Dia mengatakan jika kunjungan itu merupakan upaya mediasi dengan senang hati Suranto menyatakan kesiapannya. “Saya siap, silahkan saja datang ke sekretariat agar semua persoalan ini jelas, mediasi antara pihak yang dirugian, PPK dan mantan Kadis Peternakan Cecep untuk kemaslahatan bersama,” paparnya. Suranto yang pada tahun 2015 silam mengetahui proyek pembangunan itu mengklaim dirinya hanya sebagai mediator atau penyambung lidah soal pembangunan. Sementara saat disinggung soal janji untuk memasukan nominal dalam anggaran 2016 lalu Suranto berdalih bukan kewanang dirinya untuk mengambil keputusan. “Posisi saya sekarang amat dirugikan, memang benar saya sebagai Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) tapi kalau tidak ada persetujuan dari pimpinan ya saya bisa apa,” kata Suranto. (ver)

Sumber: