Pemkab Cairkan Gaji ke-14

Pemkab Cairkan Gaji ke-14

KALIANDA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan bisa tersenyum lebar. Pasalnya, gaji ke-14 yang peruntukannya sebagai tunjangan hari raya (THR) Tahun 2017 sudah bisa dicairkan. Bahkan, per hari ini (kemarin’red) setidaknya ada 20 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah mengajukan pencairan anggaran tersebut. Pemberian gaji ke-14 ini, merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2017. “Sudah ada 20 SKPD sudah mengajukan pencairan gaji ke-14. Sisanya, tengan melakukan proses kelengkapan administrasi. Tergantung kecepatan bendahara dinas masing-masing,”ungkap Sekkab Lamsel Ir. Freddy Sukirman, MM di ruang kerjanya, kemarin. Dia menjelaskan, PP yang mengatur tentang pemberian tunjangan gaji ke-14 ASN tersebut telah diterima oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Rabu (14/6) lalu. Sehingga, pencairan anggaran tersebut bisa langsung dicairkan oleh masing-masing bendahara dinas. “Harapan kami, gaji ke-14 ini benar-benar bisa bermanfaat. Kalau toh ada beberapa SKPD yang belum bisa diambil, tunggu saja. Karena masih dalam proses,”tutupnya. Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati membenarkan hal tersebut. Dia merincikan, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp29,3 miliar lebih dengan asusmi untuk membayar gaji ke-14 ASN di Lamsel sebanyak 8.435 orang. “Setiap golongan besaran penerimaannya berbeda-beda. Semua sudah diatur didalam petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji ke-14. Alhamdullillah, PP ini turun lebih cepat dari perkiraan kami sebelumnya,”pungkas Intji. (idh)  

Sumber: