Keukeh Balapan Meski Dilarang, KONI Dorong Drag Race Difasilitasi
Melihat Dari Dekat Aksi Balapan Liar di Kota Kalianda (habis)
Setiap Sabtu malam kawasan kompleks perkantoran Pemkab Lamsel dan Masjid Agung Kubah Intan bak lapangan yang dipenuhi motor. Ada yang sekedar nongkrong-nongkrong, ada juga yang kebut-kebutan di jalan. Laporan RANDI PRATAMA, KALIANDA AKSI drag race liar sebenarnya sudah menjadi life style anak- muda di sebuah kota. Keberadaan drag race itu juga menjadi cikal bakal kemajuan sebuah kota. Bak sebuah makanan, drag race sudah menjadi kebutuhan pokok para riders jalanan. Jangankan larangan dari aparat kepolisian, bertaruh nyawa pada kencangnya laju roda sepeda motor pun mereka lakukan. “Kalau mau diibaratkan, balapan liar ini benar-benar menjadi hobi yang seperti makan. Ya, mas tahu sendiri lah,” kata salah seorang racer kepada Radar Lamsel. Tak hanya itu. Dia bahkan blak-blakan tidak akan berhenti balapan meski ada larangan. “Ya, nggak lah mas. Kalau disini dijaga, kami pindah tempat lain,” ungkap dia. Kuatnya hobi ini memang menjadi persoalan pelik. Disatu sisi anak-anak muda Kota Kalianda mulai menggandrungi balapan. Tetapi disisi lain aktivitas itu mengganggu para pengguna jalan raya. Kepekaan pemerintah daerah untuk memfasilitasi para anak muda itu menjadi hal yang perlu dilakukan. Sebab, jika aktivitas itu terus dibiarkan bukan tidak mungkin mereka akan semakin liar tanpa prestasi yang membanggakan. Aksi balapan liar tersebut mengundang reaksi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Selatan. Wadah organisasi olahraga ini sependapat jika aksi liar anak-anak muda itu harus difasilitasi. Sayang, KONI yang notabennya adalah organisasi juga tak bisa berbuat banyak mengenai fasilitas yang dimaksud. “Sebenarnya ini bukan pada ranah kami. Sebab, ada pengcab yang menaungi olahraga itu (balapan),” kata Wakil Ketua KONI Bidang Informasi dan Publikasi H. Rudi Apriadi kepada Radar Lamsel. Menurut Rudi, wadah yang semestinya menaungi anak-anak muda yang balapan liar itu adalah organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI). “Nah, kalau mau usulan pembangunan lintasan harus lewat IMI. Setelah IMI mengajukan, kami (KONI) akan sampaikan kembali ke pemerintah,” ungkap dia. Kendati begitu, Rudi sepakat bahwa bakat anak-anak muda itu harus tersalurkan dengan baik. Dengan begitu hobi yang dilakoni tidak merugikan orang lain terlebih diri sendiri. “Kami mendorong agar tidak ada kekonyolan dalam bakat yang dilakoni anak-anak muda kita. Sebab, dalam balapan ada istilah lebih baik mati dilintasan yang resmi dari pada mati di jalan,” pungkas Rudi. (*)Sumber: