Kades Terpilih Wajib I’tikaf Sebelum Dilantik

Kades Terpilih Wajib I’tikaf Sebelum Dilantik

KALIANDA – Empat puluh satu kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2017 sepertinya memang harus bersabar menunggu jadwal pelantikan. Selain jadwal pengukuhan pemimpin desa ini belum ditetapkan, mereka (kades terpilih’red) diwajibkan untuk mengikuti kegiatan i’tikaf di Masjid Bani Hasan yang dijadwalkan pada hari Jum’at – Minggu (16-18/6) mendatang. Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh usai menggelar pertemuan bersama seluruh satuan kerja (satker) dan para Camat diruang rapat Asisten Ekobang, kemarin. Pelaksanaan i’tikaf bagi calon kader terpilih itu, kata Mulyadi, diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para kades terpilih. Tujuannya, agar pada saat menjalankan tugas sebagai pemimpin di desanya masing-masing memiliki moral yang baik. “Supaya mereka dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Serta dapat menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama dalam bekerja.Ini sebagai modal mereka. Karena, tanggungjawab sebagai kepala desa sangat berat,”ungkap Mulyadi yang diamini Asisten Bidang Pemerintahan Supriyanto, S.Sos., MM. Pihaknya juga mengaku belum bisa memastikan jadwal pelantikan para kades terpilih tersebut. Karena, masih menunggu longgarnya agenda Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan yang masih cukup padat. “Kita ingin para kades memiliki modal untuk menjadi pemimpin. Maka, itikaf ini dilakukan sekaligus bersama dengan para Camat,”timpal Supriyanto. Terpisah, Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman, MM., juga enggan banyak berkomentar ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan pelantikan kades terpilih. Pihaknya mengaku masih menyusun jadwal serta berbagai sarana dan pra sarana untuk kegiatan tersebut. “Persiapannya masih kita lakukan. Nanti akan kami berikan informasi kalau semuanya sudah selesai,”singkat Fredy diruang kerjanya, kemarin. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga kini belum menentukan jadwal pelantikan 41 kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 22 Mei 2017 lalu. Meski Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan pernah men-deadline pelantikan kades terpilih pada 17 Juni, hingga kini jadwal tersebut belum juga ditentukan. Buktinya Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel yang membidangi urusan desa ini juga belum mempersiapkan kegiatan pengukuhan pemimpin desa tersebut. (idh)  

Sumber: