Kapan Dana Tukin Kami di Cairkan?
KALIANDA – Puluhan guru SMA/SMK yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan pencairan dana Tunjangan Kinerja (Tukin). Pasalnya, sudah memasuki bulan ke enam terhitung dari Januari hingga Juni 2017 belum ada tanda-tanda akan dibayarkanya dana tunjangan kinerja tersebut. “Kami mohon perhatian dari pemerintah provinsi Lampung khususnya Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur terkait persoalan ini. Tolong pikirkan nasib kami para guru SMA/SMK yang mengharapkan dana Tukin tersebut,” ujar Erma, salah seorang PNS yang bertugas sebagai staf TU disalah satu SMA di Kalianda saat berbincang dengan Radar Lamsel, Minggu (18/6), kemarin. Ia menjelaskan, saat ini semua guru SMA/SMK yang bertugas di kabupaten/kota di provinsi Lampung sudah menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. “Sekarang ini penanggung jawab SMA/SMK adalah pemerintah provinsi, bukan pemkab lagi. Itu berdasarakan surat keputusan (SK) peralihan terhitung mulai tugas (TMT) tertanggal 1 Oktober 2016. Bahwa para pegawai negeri sipil daerah pemkab/kota sudah menjadi PNS Pemprov Lampung,” jelasnya. Senada dikatakan salah seorang guru SMK kejuruan di Lamsel yang namanya enggan disebutkan. Laki-laki ini mengatakan, sebelum munculnya status pengalihan dari kabupaten ke provinsi, pencairan dana Tukin bagi guru SMA/SMK yang bertugas di kabupaten Lampung Selatan dirasakan aman dan lancar-lancar saja. “Sejak dialihkannya status kepegawaian guru SMA/SMK yakni dari PNS kabupaten ke PNS provinsi, kami merasa seperti kehilangan induk. Bagaimana tidak, sekarang ini segala sesuatu yang menyangkut soal pendidikan menengah keatas itu mengadunya harus ke Disidik Provinsi Lampung. Sementara pihak disdik Provinsi sendiri sangat jarang berkoordinasi. Buktinya saja dana Tukin yang belum cair-cair ini, sepertinya jeritan kami diacuhkan begitu saja,” keluhnya. (iwn)
Sumber: