Minta Dibangun Mapolsek, Warga Hibahkan Tanah 4.000 Meter

Minta Dibangun Mapolsek, Warga Hibahkan Tanah 4.000 Meter

WAY SULAN – Masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan menghibahkan lahan kosong seluas 4.000 meter. Masyarakat memberikan hibah tanah itu untuk didirikan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) di Kecamatan Way Sulan. Pasalnya hingga kini, Kecamatan Way Sulan masuk dalam wilayah hukum Mapolsek Tanjungan yang notabennya menaungi wilayah hukum di Kecamatan Katibung. Untuk itu warga berharap dengan hibah tersebut baik Polres Lamsel maupun Pemerintah Daerah dapat merealisasikan harapan warga agar tercipta keamanan yang kondusif. Kepala Desa Sukamaju Saparudin membenarkan jika hibah tersebut diperuntukan untuk membangun Mapolsek di Way Sulan. Sebab, Kecamatan Way Sulan belum memiliki sentral keamanan sektor dan masih bergabung dengan Mapolsek Tanjungan. “Ya kami berharap, kepolisian dan Pemda bergerak cepat mewujudkan keinginan warga Way Sulan agar keamanan Way Sulan tertata rapi,” kata Sparudin kepada Radar Lamsel, Senin (19/6) kemarin. Dikatakannya, lahan seluas 4.000 meter persegi yang ada di desa Sukamaju sengaja diperuntukkan bagi perkantoran. Nah, kebetulan di Way Sulan memang belum terdapat Mapolsek. Untuk lanjutnya masyarakat sepakat menghibahkan lahan tersebut. “Memang kami siapkan untuk perkantoran, dan ketika dirembukkan dengan masyarakat timbullah kesepakatan untuk dihibahkan pengadaan Mapolsek,” kata dia. Hal senada dikatakan Camat Way Sulan Tri Mujianto, dia mengatakan rencana pengadaan Mapolsek memang sudah sejak lama diproyeksikan. Namun masih belum ada kepastian kapan akan dimulainya pembangunan, namun yang jelas bentuk dukungan dari masyarakat Way Sulan cukup baik. “Sudah pernah kami bahas dan sampaikan, bahwa di Way Sulan belum ada Mapolsek, agar keamanan tercipta dengan baik maka kami sepakat untuk menghibahkan lahan kosong,” kata dia. Orang nomor satu di Way Sulan ini menjelaskan hal ini juga sempat disampaikan ketika Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun lalu. Dan konteksnya memang belum ada instruksi baik dari Polres maupun Pemda. “Pak Kapolres berterima kasih sekali atas dukungan masyarakat Way Sulan, tinggal kita tunggu realisasi pembangunannya saja,” tandasnya. Diketahui selain Kecamatan Way Sulan, Kecamatan Way Panji juga belum memiliki Mapolsek dan masih berada dibawah naungan Mapolsek Sidomulyo. (ver)

Sumber: