DPMD : Jika Memeras, Lapor Polisi!

DPMD : Jika Memeras, Lapor Polisi!

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan angkat bicara mengenai keresahan para kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Sidomulyo. Keresahan itu terkait ulah sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengirim surat dan meminta sejumlah uang pasca pencairan Dana Desa (DD) 2017. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel mengimbau para Kades untuk tidak gentar menghadapi oknum-oknum LSM maupun wartawan. Terlebih lagi jika para Kades benar-benar merealisasikan DD tahap I 2017 sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Hadapi. Jangan resah. Bicara dengan kekeluargaan. Ini himbauan untuk semua kades. Bukan hanya di wilayah Sidomulyo saja. Kalau ada oknum LSM atau wartawan yang datang pasca pencairan DD hadapi saja jangan bersembunyi. Bicara baik-baik mengenai kedatangannya dalam keperluannya apa,”ungkap Dulkahar kepada wartawan di Kantor Pemkab Lamsel, kemarin. Apabila oknum LSM atau wartawan meminta sejumlah uang tanpa alasan dan dengan cara memaksa bahkan memeras, kata Dulkahar, kades berhak melaporkan oknum tersebut kepada aparat yang berwajib. “Kalau minta bahkan memeras laporkan saja ke polisi. Anggaan DD kan peruntukannya sudah jelas,”katanya. Pihaknya meyakini, tidak akan ada oknum LSM atau wartawan yang berani datang meminta uang bahkan sampai memeras jika kades melaksanakan kegiatan DD dengan baik dan benar. Karena itu dia berharap para Kades benar-benar merealisasikan DD sesuai aturan dan ketentuan yang telah dituangkan dalam APBDes. “Saya rasa kalau mengerjakan DD sudah benar tidak ada itu yang datang meminta uang bahkan memeras. Kalau kinerja kades baik dan benar, pasti mereka datang untuk membantu atau menawarkan kerjasama publikasi program yang sudah mereka kerjakan. Itu artinya kerjasama yang saling menguntungkan. Prestasi kades bisa diketahui oleh khalayak ramai,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, keresahan para kades akibat didatangi oleh oknum LSM atau wartawan malah justru menimbulkan tanda tanya besar. Bisa jadi, apa yang dikerjakan oleh kades melalui DD tidak sesuai dengan aturan. “Keresahan atau ketakutan itu timbul karena ada yang kurang atau kejanggalan didalam diri kita. Hal itu yang membuat kita merasa resah dan takut. Jadi, kalau kita benar hadapi saja dengan baik,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Para Kepala Desa mulai resah dengan ulah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, oknum LSM itu mengirim surat dan meminta sejumlah uang pasca pencairan Dana Desa (DD) 2017. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel oknum LSM tersebut datang dengan dalih pengawasan dari pusat. Tak jarang pengawasan tersebut berujung pada permintaan sejumlah uang yang harus dikeluarkan oleh Kades. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sidomulyo Muksin HS membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, banyak laporan dari anggotanya yang disambangi dan dimintai sejumlah uang. “Memang siapapun berhak mengawasi dan memantau penggunaan DD tapi itupun ada ketentuan dan batasan-batasannya. Dengan dalih pengawasan mereka menyurati,” kata Muksin (18/6) kemarin.(idh)

Sumber: