Pemkab Jangan Ketergantungan Pusat!
Tujuh Fraksi Sepakat Pertanggungjawaban APBD Disahkan
KALIANDA – Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati tahun 2016 disahkan, Senin (19/6) kemarin. Pengesahan itu diketok palu Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi setelah tujuh fraksi di DPRD Lamsel menyetujui agar ranperda disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna dewan. Ketujuh fraksi itu antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem dan Fraksi Gabungan PKB dan Hanura. Pengesahan ini memang berjalan mulus lantaran Pemkab Lamsel mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Lamsel tahun 2016 dari BPK-RI Perwakilan Lamsel. Meski begitu sejumlah fraksi di DPRD Lamsel mendorong agar Pemkab Lampung Selatan berupaya untuk menyehatkan APBD Lamsel ditahun-tahun mendatang. Sebab, berkaca pada realisasi pendapatan dan belanja tahun 2016, anggaran yang digunakan masih ketergantungan dengan pemerintah pusat tanpa disokong oleh sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. “Kami siap untuk mendukung langkah-langkah pemkab melepaskan ketergantungan anggaran pusat ini,” kata Ketua Fraksi PKS Andi Apriyanto saat penyampaikan pandangan umum FPKS di gedung DPRD Lamsel kemarin. Dalam kesempatan itu, FPKS mengapresiasi melonjaknya ekuitas Pemkab Lamsel tahun 2016 jika dibandingkan tahun 2015. Angkanya naik sekitar Rp 600 Miliar atau sekitar 24 persen lebih dari Rp 2 Triliun. Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Lamsel. Jubir Jenggis Khan Haikal juga meminta Pemkab Lamsel untuk dapat terus berupaya dan melakukan langkah terobosan guna meningkatkan PAD yang tujuannya untuk meningkatkan anggaran pembangunan. “Apalagi kita tahu APBD kita memang belum sehat. Sumber belanja yang dari PAD belum memadai. Apalagi kata Ketua DPRD porsi PAD itu harus 30 persen dari asumsi pendapatan,” ungkap Jenggis. Dibagian lain, FPD juga berharap agar silpa tahun 2016 sebesar Rp 69 Miliar dapat dibelanjakan untuk belanja pembangunan yang benar-benar tepat sasaran. “Kami berharap silpa ini bisa digunakan tetap guna dan sasaran,” ungkap Jenggis. FPDIP juga menyoroti hal yang sama. Melalui Jubir FPDIP Ketut Supardi, PDIP meminta agar Pemkab Lamsel bekerja ekstra untuk dapat meningkatkan PAD. Begitu juga dengan Fraksi NasDem; FPAN; dan Fraksi Golkar. Sementara Fraksi Gabungan PKB dan Hanura meminta Pemkab Lamsel benar-benar mendata riil mengenai wajib PBB. Jubir Fraksi PKB dan Hanura Sugiharti menilai pembayaran pajak PBB yang terealisasi tahun 2016 belum sesuai dan berkeadilan. Sebab, nilai yang dipukul rata sebesar Rp 45 ribu per wajib pajak dinilai tak adil lantaran kondisi lapangan tidak demikian. “Ada yang luas lahannya 200 meter Rp 45 ribu. Sementara yang satu hektar juga Rp 45 ribu. Ini menimbulkan kecemburuan dilapangan,” ungkap politisi Hanura ini. Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan mengapresiasi saran dan masukan anggota DPRD Lamsel dalam pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lamsel tahun 2016. Menurutnya masukan, saran, dan kritikan itu akan menjadi dasar Pemkab untuk terus melakukan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (edw)Sumber: