APDESI Minta Polisi Bertindak Tegas
Soal Kasus Pembakaran Rumah Kades Trimulyo
KALIANDA – Aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas mengusut dan menangkap para pelaku pembakaran rumah Kades Trimulyo Sugito pada Selasa (20/6/2017) malam. Permintaan itu disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan Mastur MS saat berkunjung ke Graha Pena Lamsel – Markas Harian Radar Lamsel, Rabu (21/6/2017) pagi. “Polisi harus bertindak tegas. Jangan sampai peristiwa itu menjadi preseden buruk terhadap kebebasan berdemokrasi di negara kita,” ungkap Mastur saat berbincang dengan Pemimpin Redaksi Radar Lamsel Edwin Apriandi. Mastur datang tak sendiri. Ia didampingi tim advokasi APDESI Lamsel Syaifullah Musa, S.H. Menurut Mastur, penegakkan hukum penting untuk dilakukan agar setiap warga negara tidak gampang untuk bertindak anarkis yang merugikan orang lain. “Jika memang dalam penyelenggaraan pilkades dinilai ada pelanggaran, tentu ada saluran-saluran khusus untuk menindaklanjutinya. Bukan dengan main bakar seperti ini,” ungkap mantan Kades Sukurkumbang, Kecamatan Kalianda itu. Mastur berharap kejadian yang menimpa anggotanya adalah kejadian yang pertama dan terakhir kali. “Jangan sampai terulang. Kami harap semua pihak juga menahan diri. Apalagi ini bulan ramadhan. Sebentar lagi mau lebaran. Harus kembali ke fitri,” ungkap dia. Senada dengan Mastur. Tim Advokasi APDESI Lamsel Syafullah Musa juga meminta agar polisi bisa bertindak tegas. Menurut dia apapun latarbelakangnya pembakaran rumah merupakan tindakan yang merugikan orang lain. “Jika sudah merugikan orang lain tentu melawan hukum. Ini harus ditindak tegas,” harap Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Lampung Selatan ini. (red)Sumber: