Tim Advokasi APDESI Minta Kades tak Takut

Tim Advokasi APDESI Minta Kades tak Takut

KALIANDA – Keluhan para Kepala desa (Kades) di Kabupaten Lampung Selatan yang khawatir serta resah dengan maraknya oknum yang mengatasnamakan LSM maupun wartawan turun ke desa-desa disikapi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan. Organisasi tempat berhimpun para kepala desa itu meminta Kades untuk tidak takut dan gentar menghadapi siapapun yang datang ke desa. Terlebih kedatangan mereka sebagai fungsi pengawasan terkait realisasi penggunaan dana desa (DD). Selain itu, Pemerintahan Desa juga diminta untuk mulai melakukan protokoler desa guna mendata siapapun yang datang ke desa baik secara langsung maupun bersurat. Demikian disampaikan Tim Advokasi APDESI Lamsel Syafullah Musa, S.H saat mengunjungi Graha Pena –Markas Harian Radar Lamsel– Rabu (21/6/2017) pagi. Selain tim advokasi, hadir dalam kunjungan itu Ketua APDESI Lamsel Mastur MS. Mereka disambut Pemred Radar Lamsel Edwin Apriandi. Dalam pemaparannya mereka meminta agar Kades tetap on the track melaksanakan pembangunan yang telah tertuang dalam APBDes. “Kami berharap Kades untuk tidak takut dan melawan segala macam bentuk intimidasi,” kata Ketua Tim Advokasi Syaifullah Musa. Menurut Syafullah Musa, pengawasan tentang realisasi DD penting untuk dilakukan. Siapapun dia, kata Syaifullah, diperbolehkan untuk mengawasi jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah mulai dari tingkatan terendah sampai yang tinggi. “Kalau pengawasan siapapun boleh melakukannya. Negara ini negara hukum,” ungkap Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lamsel ini. Namun, Syaifullah mengingatkan agar para kades berani bersikap jika ada oknum-oknum nakal yang justru mencari keuntungan ditengah-tengah proses pengawasan yang dilakukan. Jika ada tindakan yang demikian, tim Advokasi meminta agar Kades melaporkan segala bentuk permintaan pihak-pihak yang tidak ada relevansinya dengan pembangunan didesa. “Kalau ada yang minta-minta nggak jelas. Ini pungli. Laporkan saja ke pihak yang berwajib,” ungkap Syaifullah. Dalam konteks pelaksanaan pembangunan didesa, Syaifullah berpandangan bahwa benar ataupun salah seorang kepala desa dalam mengimplementasikan DD didesa tidak boleh mendapatkan perlakuan yang menyalahi aturan. “Misalnya disuatu desa memang ada indikasi pelanggaran. (Kades) Itu tidak boleh diperlakukan yang menyalahi aturan. Katakan lah diperas. Sebab, yang boleh memperlakukan kades salah atau benar dalam hal ada pelanggaran adalah pengadilan. Simplenya Kades yang dinilai bersalah saja tidak boleh kita bertindak sewenang-wenang, apalagi terhadap kades yang benar,” ungkap Syaifullah. Karena banyaknya keluhan ini, lanjut Syaifullah, tim Advokasi APDESI Lamsel akan mengkawal jalannya pemerintahan desa di seluruh bumi Khagom Mufakat ini. “Kita akan mengkawal dan berada dibarisan paling depan agar misi pembangunan desa benar-benar terwujud. Kita harus berani menghadapi hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk mengenai intimidasi-intimidasi yang mulai dirasakan kades,” ungkap mantan Kades Palembapang, Kecamatan Kalianda ini. Senada dikatakan Ketua APDESI Lamsel Mastur MS. Dia juga mengimbau agar kades tak perlu khawatir apalagi resah dengan maraknya oknum-oknum LSM maupun wartawan yang turun ke desa. “Selama niatnya baik. Saya yakin kades akan welcome. Tetapi tidak demikian jika niatnya sudah buruk,” ungkap Mastur. (red)

Sumber: