Serahkan Kasus Kebakaran Rumah Kades Pada Polisi

Serahkan Kasus Kebakaran Rumah Kades Pada Polisi

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan meyerahkan sepenuhnya kasus kebakaran rumah Kades Trimulyo Sugito terhadap aparat kepolisian. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel Supriyanto, S.Sos., meminta masyarakat di desa setempat tidak ikut terpancing emosi yang bisa memperkeruh suasana. Dia meminta, masyarakat bisa menghargai proses demokrasi yang telah berlangsung. “Ini ranahnya sudah berbeda. Sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk mengungkap peristiwa kriminal ini. Jadi, kita persilahkan teman-teman dari kepolisian bekerja,”ungkap Supriyanto dikantornya, Rabu (21/6) kemarin. Dia menambahkan, peristiwa yang terjadi di Desa Trimulyo jangan sampai terjadi di desa lainnya. Mengenai persoalan pilkades, menang ataupun kalah sudah menjadi garisan tangan dan nasib sebagai calon. Masyarakat yang lainnya, diminta untuk tidak mudah percaya akan isu yang disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Yang namanya pertarungan ada yang menang dan sudah pasti ada yang kalah. Yang menang tidak boleh sombong dan yang kalah harus legowo atau ikhlas. Jadikan kekalahan sebagai kemenangan yang tertunda. Dilain kesempatan silahkan bisa ikut dalam pertarungan lagi,”pungkasnya. Sbelumnya diberitakan, warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjungbintang geger ditengah-tengah watu menjalankan ibadah shalat tarawih, Selasa (20/6) malam. Sebab, rumah pimpinannya yang baru saja dilantik yaitu Kades Trimulyo Sugito terbakar sekitar pukul 19.30 WIB. Kabar beredar rumah itu sengaja dibakar oknum yang tak puas dari hasil pilkades Trimulyo yang dimenangkan Sugito. (idh)

Sumber: