DPRD Sahkan RAPBD Lamsel 2016
KALIANDA – DPRD Lampung Selatan mengesahkan RAPBD Lamsel tahun 2016. Pengesahan dilakukan setelah delapan fraksi di DPRD Lamsel menerima dan menyetujui RAPBD Lamsel 2016 disahkan menjadi APBD Lamsel 2016 dalam rapat paripurna DPRD Lamsel, Jum’at (27/11). Ke-delapan fraksi itu antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem dan Fraksi Gabungan PKB dan Hanura. “Rapat paripurna memutuskan RAPBD Lamsel tahun 2016 disahkan menjadi Perda APBD Lamsel 2016,” kata Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H yang memimpin rapat paripurna itu didampingi tiga wakilnya Supriyanto Hutagalung, H. Fahrurrozi, dan Hj. Roslina. Hadir dalam rapat itu Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani. Dalam paripurna itu terungkap pendapatan Lampung Selatan tahun 2016 sebesar Rp 1.873.223.668.250. Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 139.334.013.750; dana perimbangan sebesar Rp 1.240.830.111.900; dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 493.059.542.600. Lalu belanja daerah sebesar Rp 1.982.528.146.450. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp 1.135.217.064.900 dan belanja langsung sebesar Rp 847.311.081.550. Serta pembiayaan daerah sebesar Rp 109.304.478.200 dengan asumsi RAPBD Lamsel 2016 berimbang dengan silpa nol. Meski telah disahkan berbagai catatan dikemukakan fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya. Seperti yang diungkaplan Fraksi PDIP. Fraksi yang dipimpin Farida Aryani ini meminta agar SKPD pengelola PAD agar menggenjot dan mengoptimalisasi realisasi target PAD yang telah dipatok. Lalu, Fraksi PKS meminta agar Pemkab Lamsel benar-benar mengoptimalkan anggaran sebesar Rp 1 Milyar guna penganggaran pembahasan DOB Nataragung digunakan untuk study kelayakan yang melibatkan ahli otonomi daerah dan ekonomi yang independen dan kredibel. Sehinga hasil analisis mengenai DOB dapat dipertanggungjawabkan. Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani mengungkapkan, pemkab Lamsel akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Lamsel. Semua masukan dan saran anggota DPRD melalui fraksinya masing-masing akan menjadi bahan pertimbangan Pemkab dalam meningkatkan pelayanan itu. (edw)
Sumber: