Jailani Lantik Aparatur Desa Sukajaya

Jailani Lantik Aparatur Desa Sukajaya

PENENGAHAN – Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Penengahan Jailani melantik sejumlah aparatur di desanya. Acara pelantikan itu dilakukan di kediamannya, sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (3/7). Aparatur Desa Sukajaya yang dilantik berjumlah 34 orang yang terdiri dari Sekdes, Kasi, Kaur, Kadus, RT dan Hansip. Selain dihadiri oleh aparatur desa terpilih, acara pelantikan itu juga dihadiri langsung oleh anggota DPRD Komisi C Lamsel Hamdani. Sebelum melakukan pelantikan, pihak panitia melakukan pembacaan surat keputusan (SK). Isi dalam surat keputusan itu mengenai pemberhentian dan pengangkatan aparatur Desa Sukajaya. Aparatur Desa Sukajaya yang hendak dilantik diabsen terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa saja aparatur desa yang benar-benar serius menjadi pelayan masyarakat. Setelah dilakukan absen, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah aparatur desa yang dilakukan langsung oleh Jailani dan dilanjutkan dengan pemberian SK. Jailani mengatakan, tujuan digelarnya pelantikan aparatur desa itu bermaksud agar mereka yang dilantik dapat memegang amanah yang diberikan. “Saya berharap kepada aparatur yang dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya serta mengingat sumpah yang telah diucapkan. Ini dilakukan demi kesuksesan kita bersama, maju tidak majunya desa itu tergantung dari aparatur desa,” terang Jailani. Jailani melanjutkan, keberhasilan desa dalam pembangunan bukan hanya dilakukan oleh aparatur saja melainkankerjasama yang baik masyarakat. Menurut Jailani, sebagai pelayan masyarakat, aparatur desa harus semangat dan membuat desa semakin maju. “Kalau aparatur nya benar, maka masyarakatnya juga akan benar. Jika ada kegiatan gotong-royong Aparatur Desa datang duluan, Insha Allah masyarakat juga akan ikut bergotong-royong. Aparatur Desa haru menjadi contoh,” katanya. Jailani berharap, aparatur desa yang dilantik bisa mempelajari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Itu dilakukan agar aparatur desa yang dilantik benar-benar memahami tugasnya, baik itu Sekdes, Bendahara, Kasi, Kaur, Kadus, RT dan Hansip. “Jika berbicara masalah buku tugas, sebelum dilantik pun sudah ada buku tugas. Tapi maksud saya bukan itu, karena percuma punya buku tugas tapi tidak dikerjakan. Kita harus mengubah pandangan yang buruk menjadi baik, itulah tugas kita sebagai aparatur desa,” lanjutnya. Pada kesempatan itu, Jailani berpesan dan mewanti-wanti aparatur Desa Sukajaya yang terpilih. Jailani menegaskan tidak akan segan-segan mengganti jabatan seseorang jika tidak memiliki etos kerja yang bagus. “Dalam masa jabatan saya, saya tidak akan pandang bulu. RT bisa saya jadikan Kadus, bahkan menjadi Kasi, begitu juga sebaliknya. Itu semua tergantung kinerja, karena seperti inilah yang diberlakukan oleh bapak Bupati Zainudin Hasan kepada jajarannya,” pungkasnya. Anggota Komisi C DPRD Lamsel Hamdani menambahkan, pelantikan terhadap aparatur Desa Sukajaya mungkin sangat jarang terjadi, bahkan baru pertama kali di lakukan. “Setahu saya pelantikan aparatur desa ini baru pertama kali dilaksanakan,” katanya. Menurut Hamdani, pelantikan terhadap jajaran Aparatur Desa Sukajaya itu merupakan tindak keseriusan Jailani sebagai Kepala Desa Sukajaya yang menginginkan roda pemerintahan terstruktur dan sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Mungkin ini bisa menjadi contoh bagi Kepala Desa yang lain. Menurut saya ini bagus dan perlu dilakukan sebagai keseriusan Kepala Desa sebagai pucuk pimpinan dalam mengatur pemerintahan yang jelas dan terstruktur,” jelas Hamdani.(rnd)

Sumber: