100 LPJU di Jalinsum Padam

100 LPJU di Jalinsum Padam

Disperkim Usulkan Perbaikan ke Pusat

KALIANDA – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan akan mengajukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang terpasang disepanjang jalan lintas sumatera (Jalinsum) diwilayah Lamsel ke pemerintah pusat. Usulan itu dilakukan, agar penerangan jalan umum di sepanjang jalinsum diwilayah Lamsel dapat kembali menyala normal guna memberikan kenyamanan bagi para pengedara yang melintas di jalan lintas tersebut. “Saat ini kami tengah melakukan pendataan lampu-lampu yang mengalami kerusakan dan tidak menyala lagi di sepanjang jalinsum yang dimulai dari wilayah  Kecamatan Bakauheni hingga Kecamatan Natar,” ujar Kepala Disperkim Lamsel I. Ketut Sukerta saat berbincang dengan Radar Lamsel di ruang kerjanya, Selasa (4/7), kemarin. Ketut mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru mendata kurang lebih seratus unit LPJU yang mengalami kerusakan. Pendataan itu baru dilakukan sementara yang dimulai dari wilayah Kecamatan Bakauheni, Penengahan hingga Jalinsum Kalianda. “Kalau hasil pendataan sementara adalah sekitar sertaus unit yang padam. Mudah-mudahan pendataan ini bisa cepat selesai dan akan langsung kami ajukan untuk perbaikannya ke pusat melalui Dishub Provinsi Lampung,” ungkapnya. Ketut berharap, usulan untuk perbaikan LPJU disepanjang jalinsum diwilayah Lampung Selatan semuanya bisa teralisasi. Sehingga penerangan jalan lintas sumatera bisa kembali normal. “LPJU di jalan lintas sumatera itu sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Apalagi ini jalan lintas yang harus benar-benar terlihat terang. Ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kasus kecelakan di jalan raya,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: