Pro-Kontra Full Day School

Pro-Kontra Full Day School

Sekolah di Sidomulyo Belum Siap

SIDOMULYO – Meski tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberlakuan Full Day School, sebagian besar sekolah yang ada di Sidomulyo dan Candipuro belum siap menerapkan sistem tersebut. Hal itu lantaran masih banyak aspek sekolah yang perlu pembenahan, mulai dari fasilitas sekolah, efesiensi waktu mengajar dan personil tenaga didik (Tendik) yang masih didominasi oleh guru honorer. Kepala UPT Dinas Pendidikan Sidomulyo, Suwandi, SH mengatakan, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Sidomulyo belum siap jika harus memberlakukan jam sekolah selama lima hari tersebut. Ada banyak faktor pendukung yang perlu dibenahi dan dipertimbangkan. “Ya, untuk SD di Sidomulyo memang belum bisa menerapkan Full Day School, karena masih perlu pembenahan baik pembenahan kurikulum sampai tenaga didik yang hampir 60 persen merupakan guru honorer,” kata Suwandi kapada Radar Lamsel, Selasa (4/7) kemarin. Selain itu, pandangan Suwandi tentang pemberlakuan Full Day School hanya soal pembagian waktu dan efektivitas pembelajaran. Dengan demikian akan bertambah pula jam kerja para guru, sedangkan di sekolah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih sedikit ketimbang tenaga honorer. Begitu juga dengan tingkat Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP). Menurutnya,jika suatu sekolah masih memberlakukan jam pagi dan jam siang, itu belum cukup syarat untuk pemberlakuan lima hari sekolah. “Masih kekurangan lokal misalnya, ya belum bisa masuk dalam klasifikasi penyelenggara Full Day School,” paparnya. Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), hanya SMAN 1 Sidomulyo yang memenuhi kriteria atau persyaratan Full Day School. Mengingat untuk tingkat SMA sederajat SMAN 1 Sidomulyo cukup mumpuni sebagai penyelenggara Full Day School. Waka Kesiswaan SMAN 1 Sidomulyo, Hariyanto mengaku tak keberatan jika Perpres tentang lima hari waktu sekolah diberlakukan. “Sah-sah saja, selama pihak sekolah menyanggupi dan sudah memenuhi kriteria Full Day School bisa diterapkan, hanya pengaturan waktu saja kok,” paparnya. Dibagian lain Kepala UPT Dinas Pendidikan Candipuro, Nurhasanah, S.Pd, MM, mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat yang diteruskan menjadi Perpres tersebut. Nurhasanah mengaku siap jika hal itu diwajibkan, tentunya dengan memenuhi kriteria yang menjadi ketentuan penyelenggara Full Day School. “Untuk Candipuro memang dilihat dari kriterianya belum siap, saolnya masih banyak yang perlu dibenahi mulai dari fisik dan non fisik, tapi itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Kalau memang harus, ya mau tak mau dijalankan,” tutupnya. (ver)

Sumber: