Pemkab Hentikan Aktifitas PT. LMA

Pemkab Hentikan Aktifitas PT. LMA

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan menutup lalu menghentikan aktifitas PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi (LMA) yang merupakan sub kontraktor pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Selasa (4/7) kemarin. Penutupan perusahaan yang berada di Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda ini lantaran belum mengantongi berbagai perizinan dari Pemkab Lamsel. Namun, PT. LMA disinyalir telah melakukan aktifitas sejak beberapa waktu lalu. Penutupan sementara perusahaan yang bergerak di bidang pengecoran beton ini dipimpin oleh Kasatpol-PP Lamsel Maturidi Ismail, S.H dan Camat Kalianda Erdiansyah, SH., MM. “Izin nya belum keluar dari DPMP2TSP, tapi sudah beroperasi. Semestinya, perusahaan tidak boleh melakukan aktifitas apapun selama proses perizinannya belum selesai. Maka, kita putuskan untuk ditutup sementara,”ujar Maturidi diamini oleh Erdiansyah, dilokasi. Camat Kalianda Erdiansyah menjelaskan, pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan sub kontraktor pembangunan JTTS ini untuk mengurus berbagai perizinan. Namun, hingga saat ini proses perizinannya belum selesai. “Kalau rekomendasi dari kecamatan sudah kami berikan. Tetapi, proses di kabupaten belum selesai. Semestinya, pihak perusahaan tidak terburu-buru melakukan aktifitas. Ini namanya melanggar aturan. Jadi, untuk sementara ditutup sampai izinnya keluar,”kata Erdi. Sementara itu, Humas PT. LMA Tri Nugroho mengamini jika proses perizinan perusahaan tersebut masih dilengkapi. Pihaknya akan segera melengkapi berbagai proses perizinan perusahaan tersebut. “Ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Kami sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh pemerintah. Kami akan ikut aturan dan segera melengkapi perizinannya,”singkat Tri Nugroho. Namun, Plt. Kepala DPMP2TSP Lamsel Drs. Syamsurizal belum bisa dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif tetapi tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim Radar Lamsel juga tak kunjung dijawab. (idh)  

Sumber: