Satgas Pangan Musnahkan 2.500 Kg Daging Ilegal

Satgas Pangan Musnahkan 2.500 Kg Daging Ilegal

BAKAUHENI - Tim Satgas Pangan Kabupaten Lampung Selatan memusnahkan daging ilegal sebanyak 2.500 kilogram, Rabu (5/7). Ribuan kilo daging yang dimusnahkan itu terbagi dalam tiga komoditi, yakni burung puyuh seberat 300 kilogram, daging unggas seberat 900 kilogram, serta daging kerbau asal India seberat 1.300 kilogram. Pemusnahan daging ilegal itu dilakukan di kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilker I Bakauheni, Rabu (5/7). Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Drh. Bambang Erman mengatakan, tiga jenis daging hewan tersebut merupakan hasil tangkapan tim Satgas Pangan selama bulan Ramadhan. “Daging yang dibawa tidak dilengkapai persyaratan atau sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan kepada pihak karantina setempat, sehingga berisiko dapat menyebarkan penyakit. Untuk itu kita musnahkan hingga tidak tersisa,” kata Bambang. Bambang menerangkan, ketiga jenis daging hewan itu berasal dari Pulau Jawa dan hendak dikirimkan di dua daerah di Pulau Sumatera. “Daging burung itu berasal dari Yogyakarta dengan tujuan Palembang. Unggas olahan berasal dari daerah Jawa Barat dan Daging kerbau dari India tujuan ke Lampung,” terangnya. Bambang melanjutkan, besarnya jumlah tangkapan daging ilegal tersebut berkat kerjasama yang baik antara pihak BKP dan Kepolisian. “Ini hasil dari proses kerjasama kami dengan pihak kepolisian Lamsel yang tergabung dalam tim Satgas Pangan. Kami akan terus mengawasi setiap gerak-gerik kendaraan yang membawa daging hewan yang tidak dikengkapi dengan dokumen,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: