Lagi, Wabup Nanang Sidak Satker

Lagi, Wabup Nanang Sidak Satker

KALIANDA – Tim gerakan disiplin nasional (GDN) Pemkab Lampung Selatan kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah satuan kerja. Sidak itu dipimpin dipimpin Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Pantauan Radar Lamsel, hampir seluruh satuan kerja (satker) yang belum sempat didatangi mendapat giliran di sidak. Seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan UKM, RSUD dr. Bob Bazar, Disdukcapil dan beberapa satker lainnya. Orang nomor dua di Bumi Khagom Mufakat ini mengungkapkan, sidak tersebut memang sengaja digelar. Selain untuk menjaga kedisiplinan ASN, sidak juga akan melatih mental dan kejujuran para pegawai agar kinerjanya lebih baik. Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, sidak yang dilakukan semata-mata bukan hanya untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai. Melainkan, dirinya ingin lebih dekat mengetahui kinerja jajaran pegawai di setiap SKPD. “Sebenarnya yang paling utama kita ingin melihat mental dan tanggungjawab para pegawai. Seperti apa tanggungjawab mereka dalam melakukan tugas dan kewajibannya dikantor. Bukan hanya semata-mata melihat kedisiplinan datang ke kantor yang juga tidak kalah pentingnya,”ujar Nanang saat diwawancarai. Nanang meyakini, jika mental para pegawai di lingkungan Pemkab Lamsel ini sudah baik maka pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih baik. Dengan demikian, visi-misi pimpinan di Lamsel ini akan terwujud. “Kami ingin pegawai ini semua kinerja nya baik membantu Bupati dalam membangun Lamsel. Karena, kabupaten kita ini akan menjadi baik jika kita bersama-sama kompak dan bekerja dengan baik. Saya berpesan, jangan pernah sesama pegawai saling menutup-nutupi kinerja buruk rekannya yang bisa menimbulkan dampak tidak baik kepada pelayanan publik,”imbuhnya. Lebih lanjut dia menegaskan, sanksi tegas tetap akan diberikan kepada pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan. Ini sebagai teguran agar pegawai yang bersangkutan bisa lebih disiplin. “Untuk kedisiplinan dari hasil sidak hari ini (kemarin’red) saya kira masih cukup baik. Angkanya bisa kita sebut lebih dari 90 persen tingkat kehadiran pegawai. Tetapi, yang tanpa keterangan kami minta Kepala SKPD nya memberikan teguran berupa SP-I,”pungkasnya. (idh)

Sumber: