29 Bidan PTT Menunggu Kepastian!
Akan Diangkat jadi P3K, Berharap Bisa jadi ASN
KALIANDA – Jauh panggang dari api. Pribahasa ini mungkin bisa menggambarkan kegelisahan 29 orang bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Lampung Selatan yang hingga saat ini belum diketahui kejelasan status mereka. Sebab, pemerintah pusat belum bisa memberikan kepastian mengenai status para bidan yang berusia diatas 35 tahun dan gagal tes calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) melalui jalur khusus tenaga kesehatan, beberapa waktu lalu. Ketua Bidan PTT Kalianda Harita mengaku pasrah akan kondisi tersebut. Namun, dia bersama 28 bidan PTT lain di Lamsel akan terus memberikan dukungan bagi pengurus bidan PTT di pusat untuk terus memperjuangkan hak mereka. “Kami hanya disuruh tunggu dan tunggu. Belum ada kepastian akan jadi apa kami ini nantinya. Karena, janji perintah yang akan mengangkap kami sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) juga belum ada kejelasan dan kepastian,”tegas Harita saat berbincang dengan Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Meskipun wacana tentang pengangkatan P3K bagi bidan yang gagal tes CPNSD telah menggelinding sejak lama, namun mereka akan berjuang supaya bisa diangkat menjadi CPNSD. Sebab, mereka menilai perjuangan dan pengabdian yang telah dilakukan selama ini cukup banyak. “Semua kewenangan ada ditangan Presiden melalui Menteri. Mereka yang bisa merivisi undang-undang ASN khususnya yang mengatur tentang usia pengangkatan pegawai sebagai ASN. Kami harap hati mereka bisa tergerak dan memperjuangkan nasib para bidan PTT yang usianya diatas 35 tahun bukan hanya se-Lamsel tapi se-Indonesia,”imbuhnya. Apakan Bidan PTT yang usianya diatas 35 tahun akan kembali menggelar unjuk rasa di pusat untuk memperjuangkan nasib mereka ? Harita belum bisa bicara banyak. Sebab, pihaknya mengaku akan menunggu keputusan dari pemerintah. “Kami akan menunggu dulu. Kami sabar menunggu keputusan yang sah dari pusat. Percuma juga kalau kami terus bertanya di tingkat daerah. Karena akan percuma dan sia-sia. Semua keputusan berada di pusat,”pungkasnya. (idh)Sumber: