PAD RPH Sidomulyo Capai Rp21 Juta
DPKH Optimis Capai Target Tahun Ini
KALIANDA – Upaya dan kerja keras yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Pemkab Lamsel untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) rumah potong hewan (RPH) dari tahun sebelumnya mulai membuahkan hasil. Buktinya, terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2017 DPKH Lamsel telah mampu mengumpulkan PAD RPH yang ada di Kecamatan Sidmulyo sebesar Rp21 juta. Kepala DPKH Lamsel drh. Arsyad Husein mengatakan, nilai PAD yang dihasilkan dari jasa pemotongan ternak sapi di rumah potong hewan tahun ini mengalami mengalami peningkatkan dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya memperoleh PAD sebesar Rp5 juta dalam setahun. “Saya optimis target PAD RPH yang dibebankan sebesar Rp50 juta setahun itu bisa tercapai. Sebab, baru berjalan 7 bulan saja PAD RPH ini sudah mencapai Rp21 juta,” ujar Arsyad kepada Radar Lamsel saat berbincang di ruang kerjanya, Senin (10/7), kemarin. Dia menuturkan, pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai PAD yang telah ditergetkan oleh pemkab Lamsel melalui inovasi-inovasi yang dilakukan oleh masing-masing bidang di satuan kerja yang pimpinnya. “Taregt PAD tidak akan bisa tercapai jika program kegiatan tidak dilaksanakan secara serius, serta minimnya inovasi dimasing-masing bidang. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan di DPKH Lamsel tidak pernah kenal diam untuk ikut serta dalam setiap kegiatan yang dilaksnakan oleh masing-masing bidang yang ada di dinas peternakan ini,” ungkapnya. Menurutnya, salah satu upaya yang masih terus dilakukan untuk meningkatkan PAD RPH di Lamsel adalah melaksanakan imbauan serta ajakan kepada para pengusaha daging sapi untuk selalu melakukan pemotongan ternak sapi di RPH. “Ajakan dan imbauan untuk memotong sapi di RPH itu kami sampaikan kepada para pedagang sapi dalam setiap kesempatan. Jika nanti masih banyak yang melakukan pemotongan sapi diluar RPH, maka kami tidak segan-segan akan keluarkan surat edaran yang bunyinya, sapi yang bukan dipotong melalui RPH adalah daging sapi ilegal,” pungkasnya. (iwn)Sumber: