Lembaga PAUD Wajib Terakreditasi

Lembaga PAUD Wajib Terakreditasi

KALIANDA – Dinas Pedidikan (Disdik) Lampung Selatan melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) mengimbau, agar semua pengelola lembaga pendidikan anak usia dini di Lampung Selatan sudah melegalitaskan keabsahan lembaga PAUD yang dikelola. Menurut Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik Lamsel Syamsiah, SE, keberadaan lembaga PAUD di kabupaten Lamsel yang secara terus menerus mengalami peningkatan diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan usia dini yang benar-benar diakui untuk menjadi lembaga PAUD yang terakreditasi. “Upaya percepatan akreditasi lembaga PAUD ini dilakukan agar lembaga-lembaga PAUD atau kelompok bermain yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat diakui sebagai lembaga pendidikan terjamin baik itu sumberdaya manusia maupun lembaga PAUD nya sendiri,” ujar Syamsiah kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Selasa (11/7) kemarin. Syamsiah menuturkan, sebagai lembaga pendidikan anak usia dini sudah merupakan kewajiban bagi pihak pengelola untuk memperjelas status lembaga pendidikan yang dikelola. “Keberadaan lembaga PAUD baik di desa dan kelurahan bukan hanya dijadikan sebagai sarana belajar dan bermain saja oleh pihak pengelola. Tetapi juga statusnya harus benar-benar diakui secara administarsi oleh dinas pendidikan seperti halnya sekolah-sekolah ditingkat dasar maupun lainnya. Oleh karena itu pihak pengelola wajib untuk memperjelas status kelembagaannya tersebut,” terangnya. Selain mengedepankan soal akreditasi kelembagaan, lanjut Syamsiah, pihak pengelola lembaga PAUD juga diharapkan  dapat meningkatkan peran para tenaga pendidik (Tendik) yang menyangkut soal pemahaman pembelajaran aktif, invotif, kreatif, efektif dan menyenang (PAIKEM). “Ini upaya yang mesti harus ditingkatkan mulai dari SDM serta lembaganya, agar semua PAUD yang ada di kabupaten ini (Lamsel, red) bisa dapat terus maju dan berkembang,” harapnya. Syamsiah mengakui, dari sekian banyak jumlah lembaga PAUD yang tersebar diwilayah Lampung Selatan, itu belum sepenuhnya terakreditasi. “Dulu kami (Disdik) lebih mengedepankan program pegembangan lembaga Paud dengan mentargetkan satu desa satu Paud. Namun seiring dengan adanya perubahan zaman, maka mulai saat ini kami program yang sangat penting dilakukan adalah menata keberadan lembaga paud untuk menjadi lembaga yang terakreditasi,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: