Bupati Zainudin Hasan Terima Piagam Paramesti
Atas Penerapan Perda Pengendalian Konsumsi Tembakau
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan menerima penghargaan Piagam Paramesti dari Kementria Kesehatan yang diserahkan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr. H.M. Subuh, MPPM di The Alana Hotel & Convention Sariharjo, Ngaglik Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (12/7/), kemarin. Siaran pers yang disampaikan Diskominfo Lampung Selatan kepada Radar Lamsel, penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memiliki peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup) dan peraturan walikota (Perwako). Salah satunya adalah Kabupaten Lampung Selatan yang telah menerapkan perda atau kebijakan lain dalam hal pengendalian konsumsi hasil tembakau. Dalam rillisnya, Menteri Kesehatan RI Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM menyampaikan, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah memperoleh penghargaan Piagam Paramesti. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas adanya peraturan daerah yang bisa mengurangi orang sakit akibat merokok. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapkan selamat kepada para walikota/bupati yang memperoleh penghargaan Piagam Paramesti ini,” ujarnya. Pada kesempatan itu Bupati Lamsel Zainudin Hasan mengatakan, penghargaan yang telah diterima ini diharapkan bisa memacu semangat untuk pembangunan kesehatan di kabupaten Lamsel. “Utamanya yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok maupun kebijakan lain yang bisa menunjang hidup sehat di pemerintah kabupaten Lampung Selatan, agar dapat lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (red)Sumber: