Bantuan Dana PKH Dicairkan Lewat ATM BRI
KALIANDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan sampai saat ini baru menyalurkan sebanyak 2.000 kartu penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari 13 ribu jumlah warga penerima yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Dinsos Lamsel Wahidi Setiadi mengatakan, untuk tahun 2017 sistem penyaluran bantuan sosial PKH di kabupaten Lamsel telah berubah dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan sistem tunai, tahun ini nontunai. “Sistem program PKH tahun ini terdapat perubahan. Kalau tahun lalu warga mencairkan bantuan PKH di Kantor Pos tapi sekarang sudah berpindah ke BRI dengan menggunakan sistem kartu ATM,” ujar Wahidi kepada Radar Lamsel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/7), kemarin. Menurut Wahidi, belum tersalurkannya semua kartu PKH bagi warga penerima program bantuan sosial tersebut, itu disebabkan masih terbatasnya sumber daya manusia (SDM) petugas yang ada di kantor BRI Cabang Kalianda. “Sebenarnya setelah lebaran Idul Fitri 1438 H kemarin, semua kartu PKH sudah tersalurkan ke warga penerima bantuan sesuai dengan yang ditergetkan oleh pihak BRI. Dikarenakan minimnya SDM petugas BRI, maka penyaluran kartu PKH di Lamsel masih terkesan lamban,” terangnya. Wahidi menjelaskan, selain terdapat perubahan tempat dan sistem pencairan, jumlah bantuan yang diberikan kepada warga penerima pun mengalami perubahan. “Jika sebelumnya bantuan yang diterima menyesuaikan jumlah anak si penerima, namun untuk tahun ini bantuan yang diterima jumlahnya sama rata yakni sebesar Rp1.890 ribu rupiah per kepala keluarga untuk satu tahun yang pencairannya dilakukan sebayak empat kali. Untuk pencairan termin pertama hingga ke tiga itu masing sebesar Rp500 ribu, dan termin terakhir sebesar Rp390 ribu,” jelasnya. Dikatakannya, untuk tahun 2017 jumlah penerima program bantuan PKH di Lamsel sebanyak 28 ribu warga penerima. Jumlah tersebut, lanjut Wahidi, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 18 ribu warga penerima. “Dengan adanya perubahan dalam pencairan bantuan PKH melalui sistem nontunai ini, diharapkan bisa berdampak positif. Intinya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana. Selain itu, pengawasan nontunai akan lebih mudah,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: