Warga Berharap Kantor Lurah Wayurang Direlokasi

Warga Berharap Kantor Lurah Wayurang Direlokasi

KALIANDA – Masyarakat Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda berharap adanya re-lokasi kantor Kelurahan Wayurang yang dinilai kurang representatif. Selain sempit, kondisi bangunan yang sudah puluhan tahun juga sangat memprihatinkan. Keinginan relokasi ini disampaikan salah seorang warga, Edy Setiawan. Warga Perumnas Hartono, Kelurahan Wayurang ini berharap Pemkab Lampung Selatan bisa memindahkan keberadaan kantor kelurahan yang lokasinya kurang memadai. “Lokasi parkir kendaraan tidak ada. Bangunannya sudah tua dan sempit. Wayurang ini kelurahan kota. Semestinya, kantor lurahnya lebih luas agar masyarakat leluasa dalam mengurus berbagai keperluan. Toh banyak bangunan milik pemkab yang terbengkalai dan lokasinya bagus,”ungkap Edy di Kantor Kelurahan Wayurang, kemarin. Dia menambahkan, kantor kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Semestinya, rasa nyaman harus diberikan kepada warganya dalam mengurusi berbagai keperluan pemerintahan. “Ini PR bagi Pemkab Lamsel. Buat apa banyak bangunan yang lebih layak tidak digunakan. Namanya mubazir. Bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa baik kalau petugas kelurahannya saja tidak betah karena kondisi kantor yang seperti ini,”tutupnya. Sekretaris Lurah Wayurang Fahroza Fahmi menegaskan, pihaknya sudah berkali-kali mengajukan anggaran untuk rehab kantor lurah dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Namun, tidak pernah ditanggapi dan di respon oleh jajaran diatasnya. “Sudah sejak lima tahun yang lalu kita ajukan untuk rehab saja tidak pernah direalisasikan. Apalagi minta pindah kantor. Padahal, setiap tahun selalu kami usulkan,”kata Fahmi. Pihaknya juga tidak menampik jika keberadaan kantor lurah tersebut kurang representatif. Karena, lahan parkir yang tersedia sangat sempit untuk melayani masyarakat yang wilayahnya cukup luas. “Bisa dilihat sendiri bagaimana kondisinya sekarang ini. Parkir saja kalau bawa kendaraan roda empat harus dipinggir jalan. Kalau ada kegiatan di Kantor Polres bisa-bisa tidak kebagian parkir karena sudah penuh,”tutupnya. Terpisah, Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM akan segera membuat surat permohonan pemakaian bangunan kantor milik Pemkab Lamsel yang tidak terpakai untuk dijadikan sebagai Kantor Kelurahan Wayurang. “Kita akan perjuangkan permintaan dari masyarakat ini. Surat akan kita buat hari ini juga. Kalau toh belum ada jatah untuk pembangunan baru, minimal bisa memanfaatkan bangunan yang ada dan lebih representatif,”pungkas Erdi. (idh)

Sumber: