68 Ribu Rumah Tangga Belum Punya WC
Zainudin Deklarasi ODF dengan LSM Belanda
CANDIPURO – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Stichting Nederlandse Vriswilligers (SNV). Penandatanganan MoU dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Belanda itu bertujan agar Lamsel terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABs) yang utamanya soal sanitasi. Sebab terdapat 68 ribu rumah tangga di Lamsel belum memiliki water close (WC). “Kita memang kurang peduli soal sanitasi, sampai-sampai LSM dari Belanda yang ngurusin buang hajat. Inilah bedanya LSM Belanda dengan LSM kita,” ujar Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, Selasa (18/7) kemarin. Orang nomor satu di Gerbang Sumatera ini menargetkan pada tahun 2018 Lamsel diharapkan terbebas dari BABs. Sebab Indonesia mencanangkan ODF di tahun 2019. “Kita targetkan 2018 semua sudah ODF, kerjasama ini bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Utamanya soal pentingnya sanitasi yang selama ini kurang mendapat perhatian,” tegasnya. Sementara Direktur SNV Indonesia Ismene Stalper menuturkan, sejak 2014 silam mulai bergerak mensosialisasikan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Candipuro. “Dalam prosesnya baru di tahun 2015 Desa Banyumas Kecamatan Candipuro yang pertama kali meraih predikat ODF,” ujar Ismene. Berawal dari Banyumas, sambung dia, ODF mulai menjalar ke desa-desa yang ada di Candipuro. Hingga kini hampir seluruh desa di Candipuro sudah menerapkan STBM dan meraih ODF. Sementara Kasubbid Drainase dan Persampahan Direktorat Perkotaan BAPPENAS, Laisa Wahanuddin mengatakan, pentingya sanitasi. Sebab urusan suatu daerah harus menyelesaikan urusan dasar terlebih dahulu jika daerah itu ingin maju. “Sanitasi ini kan urusan dasar, jadi kalau urusan sanitasi saja belum beresa bagaimana kita melangkah maju,” ujar Laisa Wahanuddin. Hal senada dikatakan Direktur Sinkronisasi Pemerintah Daerah I, Ditjen Binas Bangsa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Nyoto Suwigyono menuturkan, empat tahun silam SNV asal Belanda datang meminta izin untuk membantu perbaikan sanitasi di daerah. “Tujuannya tidak lain untuk mendorong hidup sehat,” kata Nyoto. Kini izin tersebut diperpanjang hingga tahun 2019 mendatang, kerjasama dan penandatanganan naskah ini kami harapkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. “Dukungan Pemkab Lamsel amat penting soal ini,” tandasnya. (ver)Sumber: