Hasil Laboratorium Kades Kunjir Diketahui Hari Ini

Hasil Laboratorium Kades Kunjir Diketahui Hari Ini

KALIANDA – Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari BNN Pusat terkait peristiwa penangkapan Kepala Desa (Kades) Kunjir, Kecamatan Rajabasa Abdul Rohim yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan (Narkoba). Pihaknya memastikan, laporan hasil pemeriksaan dari laboratorium BNN Pusat akan diterima Jum’at (21/7) besok (hari ini’red). Kepastian tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu M. Ari Satriawan saat dikonfirmasi, kemarin. “Kita tunggu hasil pemeriksaan dari BNN Pusat. Informasinya, hasil lab yang kita kirim akan rampung besok (hari ini’red),”kata M. Ari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Dia menambahkan, sejauh ini Abdul Rohim masih diamankan oleh jajarannya di Satres Narkoba Polres Lamsel. Sampai dengan hasil pemeriksaan laboratorium diterima. “Karena pada awal pengamanan kita memiliki batas waktu selama tiga hari. Setelah tiga hari hasil lab belum keluar, kita perpanjang lagi selama tiga hari. Status beliau masih kita amankan dan bukan tersangka atau tahanan,”imbuhnya. Lebih jauh dia mengatakan, jajarannya juga terus melakukan pengembangan terkait persoalan dari barang bukti pirex yang telah diamankan. “Kita terus gali informasi ini dengan yang bersangkutan. Informasi lebih lanjut akan kami kabari setelah hasil lab kami terima,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lampung Selatan belum berani mengambil langkah tegas terkait peristiwa penangkapan Kepala Desa (Kades) Kunjir, Kecamatan Rajabasa Abdul Rohim yang diduga tersangkut penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan (narkoba). Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Polres Lamsel. Hal tersebut diamini Kabag Otda Setdakab Lamsel Saripudin. Meskipun belum secara gamblang mengetahui peristiwa tersebut dengan alasan tidak mendapatkan laporan secara tertulis dari pihak kecamatan, namun pihaknya belum berani mengambil keputusan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. “Semua ada prosedurnya. Kita tunggu saja dulu apa hasil dari kepolisian. Setelah itu, baru akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkap Saripudin melalui sambungan telepon.(idh)

Sumber: