Duh!! Bensin Palsu juga Beredar di Kota Kalianda

Duh!! Bensin Palsu juga Beredar di Kota Kalianda

KALIANDA – Masyarakat di Kota Kalianda harap waspada. Peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bukan keluaran dari Pertamina mulai masuk ke wilayah Ibu Kota Khagom Mufakat ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel di sejumlah kios atau penjual bensin eceran, mengakui adanya persoalan tersebut. Modusnya, sang pemilik BBM jenis premium menawarkan harga bensin per liternya jauh dibawah harga standart. “Yang jelas, saya pernah ditawarkan entah siapa orang tersebut. Dia datang menawarkan bensin dengan harga di bawah dari pertamina. Tetapi saya tidak mau membelinya karena takut terkena masalah,”ungkap seorang pedagang bensin eceran di bilangan Jalan Raden Intan Kalianda, kemarin. Dia mengaku sempat curiga dengan penawaran tersebut. Sebab, harga yang ditawarkan tidak masuk akal. “Yang jelas ini pasti ada sesuatunya. Karena, saya pernah ada konsumen motornya mogok setelah mengisi bahan bakar eceran,”imbuhnya yang juga sebagai pemilik bengkel kendaraan roda dua ini. Hal senada dikatakan seorang montir bengkel kendaraan roda dua lainnya di Kalianda. Dia menegaskan sudah banyak konsumen yang datang akibat kendaraannya bermasalah setelah mengisi bensin eceran. “Bensinnya seperti minyak tanah. Jika terkena kulit kita tidak langsung memuai dan tidak dingin seperti bensin yang kita beli di pom bensin. Kami kadang-kadang kasian sama masyarakat yang beli bensin di eceran,”kata dia. Menurut informasi yang dia peroleh dari sesama profesi sebagai bengkel dan juga menjual BBM, bensin tersebut berasal dari Kota Palembang dan biasanya datang dengan menggunakan mobil bak terbuka untuk menyuplai ke pedagang bensin eceran. “Tetapi saya tidak pernah mencoba untuk membeli bensin tersebut. Karena, setiap harinya saya membeli bensin untuk dijual lagi ke pom bensin terdekat di Kalianda,”tutupnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut. Pasalnya, semua kewenangan telah dicabut dan diserahkan kepada pihak provinsi. “Memang benar di dinas kami ada bidang energi. Tetapi, kewenangan kami hanya sebatas pengelolaan panas bumi sesuai yang diatur dalam aturan. Tetapi, jika kondisi seperti ini akan kami koordinasikan dengan pemerintah provinsi,”tukas Edy melalui sambungan telepon. (idh)

Sumber: