Lamsel Dinilai Sukses Jalankan Program Siwab

Lamsel Dinilai Sukses Jalankan Program Siwab

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan mendapat penilaian terbaik dari pemerintah pusat sebagai salah satu kabupaten yang sukses dalam melaksanakan program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Siwab). Itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lamsel drh. Arsyad Husein kepada Radar Lamsel saat berbincang di ruang kerjanya, Kamis (20/7), kemarin. “Alhamdulillah, kita (Lamsel, red) mendapat penilaian terbaik dari pemerintah pusat. Penilaian tersebut diberikan berkat kesuksesan para peternak sapi dalam menjalankan program siwab di kabupaten ini,” ujar Arsyad Husein. Arsyad menuturkan, kesuksesan tersebut dibuktikan dengan telah tercapainya separuh terget sapi bunting dari hasil inseminasi buatan. “Terhitung dari Januari hingga Juni 2017 jumlah sapi bunting telah mencapai 62 persen dari yang ditergetkan yakni sebanyak 18.989 ekor,” terangnya. Dikatakannya, penilaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat tidak hanya terfokus pada program siwab saja, melainkan juga terhadap kekompakan dari masing-masing lembaga peternakan yang ada di kabupaten Lampung Selatan. “Kehadiran lembaga peternakan tentunya juga sangat mendukung untuk penilain tersebut. Seperti halnya pendirian UPTD Puskeswan ditiap-tiap kecamatan, serta adanya inovasi dari DPKH Lamsel yang melakukan kegiatan ngantor di UPTD Puskeswan yang dilaksankan dalam satu minggu sekali,” katanya. Diungkapkannya, upaya DPKH Lamsel dalam meningkatkan populasi ternak sapi di kabupaten Lamsel yang dilakukan para petugas peternakan melalui pola gerakan terpadu peningkatan pelayanan peternakan (Gardunak), ini dilakukan dalam rangka mendukung program swasembada daging yang digadang-gadang oleh pemerintah pusat. “Oleh karena itu agar program peternakan khususnya program siwab ini bisa terus meningkat, kami (DPKH Lamsel, red) sangat-sangat berharap serta mengimbau kepada para peternak diseluruh wilayah Lamsel jangan pernah ragu untuk mengawinkan ternak sapi betina yang dimiliki, dengan cara melapor ke petugas yang ada di pusat kesehatan hewan terdekat,” harapnya. (iwn)  

Sumber: