SKPD Harus Susun Kegiatan Tertulis Sebelum Susun RKA 2016
KALIANDA – Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus menyusun program kegiatan secara tertulis untuk penyusunan dasar Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2016 mendatang. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengindari program ‘copy paste’ atau mengulang kegiatan seperti pada tahun sebelumnya. Itu ditegaskan Sekkab Lamsel Ir. Sutono, MM saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (15/10). Dalam menyususun RKA, kata Sutono, setiap SKPD harus mempunyai dasar tiga hal inti. Yakni, RKA yang disusun harus sesuai dengan tupoksi SKPD tersebut, RKAyang dirancang apakah sudah pernah direncanakan sebelumnya dan RKA tersebut apakah sesuai dengan standar yang ada. “Basis kinerja dimasing-masing SKPD tersebut, nantinya akan diukur apakah sudah sesuai dengan kebijakan umum sesuai dengan visi dan misi yang diemban oleh pimpinan daerah. Sehingga dalam penrencana RKA harus betul terprogram tidak bisa serta merta asal jadi mengulang seperti tahun sebelumnya,”ujar Sutono. Melalui rapat ssistensi RKA masing-masing SKPD yang sudah dilaksanakan, lanjutnya, maka penyusunan RKA untuk jangka menengah atau RKA jangka panjang di tahun 2016 dapat terencana dengan baik. “Ini dilakukan untuk menghindari program SPKD yang sudah dilaksanakan agar tidak diusulkan lagi dalam istilah (copy paste). Serta, mengindari pemborosan biaya yang terkesan mubazir,”lanjutnya. Lebih jauh dia menambahkan, setiap perencan RKA yang disusun harus mengarah dan sesuai dengan program visi dan misi pemerintah daerah. “Maka, masing-masing SKPD harus mengerti tupoksinya, agar dapat menjalankan program yang sudah direncankan oleh pemerintah. Sehingga semua kegiatan akan lebih fokus,”pungkasnya. (idh)
Sumber: