KPU Ingatkan Pengurus Pusat dan Daerah Matching

KPU Ingatkan Pengurus Pusat dan Daerah Matching

KALIANDA – KPU Lampung Selatan bisa sedikit santai dihari pertama pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebab, tidak ada satupun parpol yang mendaftar ke KPU kemarin. Komisioner KPU Lampung Selatan Hj. Titik Sutriningsih mengakui dihari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu 2019 tidak ada satupun yang mendaftar. “Iya. Hari ini (kemarin’red) nihil pendaftar,” kata Titik kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Menurut Titik belum adanya parpol yang mendaftar ke KPU lantaran semua parpol belum masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Sepertinya belum masuk di Sipol ya, mas,” ungkap akademisi STIE Muhammadiyah Kalianda itu. Kendati begitu, Titik mengungkapkan sejumlah parpol sudah melakukan konfirmasi untuk mendaftar. “Ada beberapa ya. Sudah konfirmasi. Ada yang tanggal 6, juga tanggal 9. Iya, kita tunggu sajalah,” ungkap perempuan berjilbab itu. KPU Lamsel akan membuka pendaftaran parpol hingga 16 Oktober 2017 mendatang. Sejauh ini, KPU Lamsel telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada parpol untuk mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran dan administrasi lainnya yang digelar di Kampoeng Wisata Tabek Indah, Kecamatan Natar, Senin (2/10). Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids mengungkapkan, syarat penting yang harus disiapkan parpol antara lain mengenai surat keputusan (SK) pengurus dan kartu tanda anggota (KTA) parpol yang benar-benar valid. “Valid yang dimaksud adalah harus benar dan matching. Antara SK parpol yang didaftarkan parpol ke KPU pusat dengan daerah,” ungkap Hafids sapaan akrab Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel. Selain itu, KPU juga akan memverifikasi faktual seluruh anggota parpol di Kabupaten Lampung Selatan. “Termasuk juga syarat-syarat lainnya seperti sekretariat, ya,” ungkap Hafids. Mantan Sekretaris PC Nadhlatul Ulama (NU) Lamsel ini mengungkapkan bimtek yang digelar KPU diharapkan dapat menjadi ajang bagi parpol untuk mempersiapkan diri menghadapi verifikasi faktual KPU. Utamanya terhadap partai-partai baru yang akan berkompetisi dalam pemilu 2019. Dari catatan KPU Lamsel, kata Hafids, setidaknya ada empat parpol baru yang akan ikut dalam sosialisasi dan bimtek tersebut. Keempat parpol itu antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Beringin Karya dan Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA). Selain partai baru, tentu partai-partai lama yang sudah pernah menjadi peserta pemilu juga mengikutinya. Yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKPI, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Partai baru di Lamsel yang ikut sosialisasi dan bimtek hanya empat itu. Ditingkat pusat memang ada sekitar 71 parpol,” kata Hafids. (edw)

Sumber: