Jl. Kol Makmun Rasyid Simbol Sejarah Kalianda

Jl. Kol Makmun Rasyid Simbol Sejarah Kalianda

Ormas Setara Lamsel Dukung Penataan Ulang Nama Jalan

KALIANDA – Usulan perubahan kembali nama Jl. Kolonel Makmun Rasyid Kalianda dan nama RSUD Kalianda terus menggelinding. Selain Forum Komunikasi Masyarakat Lampung Selatan (FKMLS), Ormas Setara Lamsel juga mendukung rencana tersebut. Ketua Ormas Setara Lamsel Ahmad Jaylani bahkan mengapresiasi langkah yang telah dilakukan FKMLS dalam menyuarakan kembali aspirasi masyarakat Lamsel khususnya Kota Kalianda mengenai hal tersebut. “Saya pikir apa yang telah dikorbankan rakyat dalam persoalan ini tidak pernah muncul lagi. Tetapi ternyata masih banyak pihak yang memberikan perhatiannya. Ini patut kita dukung,” kata Jaylani sapaan akrab Ahmad Jaylani kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Jaylani mengungkapkan, pengembalian nama jalan Kolonel Makmun Rasyid yang kini diubah menjadi Jl. Zainal Abidin Pagaralam adalah kehendak rakyat. Sebab, kala nama itu diganti pada tahun 2012 lalu banyak masyarakat melakukan penolakan atas kebijakan penggantian nama jalan yang dinilai menjadi simbol sejarah Kota Kalianda dalam pertempuran lima jam di Kalianda pada masa penjajahan Belanda. Selain menjadi simbol sejarah, kata Jaylani, perubahan nama jalan juga akan berdampak luas pada berkas administrasi masyarakat. Baik mengenai identitas kependudukan, sertifikat tanah, serta masalah-masalah administrasi lainnya. “Sejak dulu kebijakan ini sudah ditolak. Tetapi meski didemo besar-besaran tidak juga diakomodasi. Sudah sepatutnya rezim pemerintahan ini membuat tenang rakyat,” ungkap Jaylani. Jaylani juga mengapresiasi sikap tanggap dan kepekaan Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengenai persoalan nama jalan dan RSUD ini. Dia berharap, dukungan Zainudin terhadap aspirasi yang disampaikan elemen melalui FKMLS tersebut tidak hanya sebatas tatanan retorika dan berhenti sebagai wacana. “Sebab sudah banyak korban. Termasuk saya yang mungkin teman-teman sudah pada tahu. Kalau sampai nama jalan tidak juga berubah, saya nggak ngerti lagi apa sebenarnya peranan rakyat memiliki kuasa penuh atas kekuasaan saat ini,” ungkap Jaylani. Jaylani juga menyarankan, jika Pemkab akan kembali melakukan penataan nama-nama jalan protokol di Kota Kalianda, agar tidak menghilangkan nama Jl. Zainal Abidin Pagaralam. Nama jalan tersebut, usul Jaylani, bisa disematkan ke sejumlah ruas jalan protokol Kota Kalianda yang belum memiliki nama. “Kan banyak juga yang belum punya nama. Pemkab lebih tahu mana saja jalan yang belum ada namanya. Jadi jangan hanya mengganti kembali tetapi nama jalan tersebut dihilangkan,” ungkap Jaylani. Diketahui, Jaylani memang sosok aktivis yang menjadi salah satu tersangka dalam kerusuhan penolakan perubahan nama Jalan Kolonel Makmun Rasyid menjadi Jl. Zainal Abidin Pagaralam pada 30 April 2012 lalu. Aksi demo besar-besaran yang berakhir rusuh itu menumbangkan Patung Zainal Abidin Pagaralam yang berdiri tepat dipertigaan Kota Kalianda yang menjadi titik awal Jl. ZAP. (edw)

Sumber: