Inilah Daftar Parpol Calon Peserta Pemilu di Lamsel
![Inilah Daftar Parpol Calon Peserta Pemilu di Lamsel](https://radarlamsel.disway.id/uploads/18-Oktober-Foto-2-110x96.jpg)
KALIANDA – KPU Lampung Selatan resmi menutup pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB.
Bak pertandingan sepakbola, sebanyak 17 parpol di Kabupaten Lampung Selatan akhirnya masuk dalam kualifikasi yang nantinya akan mengikuti tahapan seleksi administrasi parpol yang akan berlangsung hingga Desember 2017.
Ke-17 parpol yang sudah mendapatkan tanda terima penerimaan berkas pendaftaran itu antara lain PDI Perjuangan; Partai Golkar; Partai Gerindra; Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). (selengkapnya lihat daftar)
Berdasarkan pantauan Radar Lamsel selama pelaksanaan pendaftaran parpol di KPU Lamsel, Partai Republik menjadi partai terakhir yang mendaftar di KPU. Dengan jumlah anggota sebanyak 1.005 orang, partai ini mendaftar pada lastminute waktu pendaftaran atau sekitar pukul 22.30 WIB.
Sebelum Republik, Partai Hanura juga merampungkan berkas pendaftarannya. Dengan susah payah Hanura akhirnya bisa menyiapkan berkas anggota yang jumlahnya mencapai 3.476 orang. Banyaknya anggota Hanura ini menempatkan partai besutan Wiranto ini menjadi partai yang paling banyak memiliki anggota di Kabupaten Lampung Selatan.
Proses pendaftaran Partai Hanura sendiri berlangsung dramatik. Sebab, para punggawa Hanura di Bumi Khagom Mufakat harus membongkar berkas dilokasi pendaftaran karena kelebihan anggota saat mendaftar.
Hanura memang unik. Sehari sebelumnya partai ini mengalami kekurangan anggota yang tak sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Tetapi saat datang kembali justru melebihi jumlah. Kecocokan data dalam Sipol dan jumlah hardcopy serta softcopy memang diwajibkan dalam pendaftaran parpol di KPU. Kurang atau bahkan lebih, KPU akan menolaknya.
Penyerahan berkas Hanura langsung dilakukan Ketua DPC Partai Hanura Budi Susanto dan Sekretaris Kusnan. Mereka dikawal tiga anggota Fraksi Hanura di DPRD Lamsel yaitu Sugiharti; Joko Purnomo dan Nova Novitasari. Setelah kelebihan anggota berhasil dikurangi, berkas Hanura akhirnya diterima KPU Lampung Selatan dan mendapatkan tanda terima pendaftaran.
Ketua DPC Hanura Lamsel Budi Susanto mengaku bersyukur atas kerja keras seluruh pengurus Hanura dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol. “Sudah lega sekarang. Cukup melelahkan tetapi inilah proses yang harus diikuti,” ujar Budi kepada wartawan usai penyerahan berkas.
Budi sendiri optimis Hanura bisa lolos dan menjadi peserta pemilu 2019. Hanura Lamsel, kata Budi, juga siap untuk berkompetisi meningkatkan perolehan suara pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. Sejauh ini, Hanura Lamsel telah menata struktur organisasi partai hingga pengurus ranting.
“Kita sudah mempersiapkan diri menghadapinya. Kalau sekarang kita punya tiga kursi diparlemen, pada pileg nanti harus bertambah,” ungkap Budi.
Senada dengan yang dikatakan Ketua DPD Partai Republik Lamsel S. Piko Andrean. Dia mengaku bersyukur dengan adanya pertambahan waktu pendaftaran partai yang diberikan KPU. Sebab, dengan penambahan waktu itu partainya bisa memperbaiki kekurangan berkas pendaftaran yang sebelumnya masih keteter. “Syukur alhamdulillah ya. Harapan kami Partai Republik bisa menjadi peserta pemilu 2009. Baik secara nasional maupun didaerah,” ungkap dia kepada pers.
Begitu juga dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua DPC PBB Lamsel Asep Soleh Solihin mengungkapkan bahwa PBB siap mengikuti verifikasi faktual yang dilakukan KPU. “Kita (PBB) sudah membentuk pengurus di 17 kecamatan. Kita kan partai lama juga ya. Mudah-mudahan bisa lolos,” ungkap dia.
Sementara itu KPU Lampung Selatan langsung menggelar konferensi pers usai pendaftaran dan verifikasi parpol ditutup pada Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids mengungkapkan, sesuai dengan dokumen pendaftaran ada 17 parpol yang mendaftar di KPU Lampung Selatan. Semuanya telah menerima tanda terima dokumen pendaftaran sebagai parpol calon peserta pemilu 2019.
Sementara itu sebanyak 10 parpol tidak mendaftarkan diri ke KPU Lampung Selatan. “Jumlah parpol yang kami terima dalam Sipol sebanyak 27 parpol. Sementara yang mendaftar hanya 17 parpol. Artinya ada 10 parpol yang tidak mendaftar di KPU Lamsel,” kata Hafids.
Ke-10 parpol yang tidak mendaftarkan diri di KPU Lamsel diantaranya Partai Rakyat; Partai Reformasi; Partai Republikan; Partai Bhinneka Indonesia; dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia. Lalu, Partai Islam Damai Aman (Idaman); Partai Pemersatu Bangsa; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Nasional Indonesia Marhaenisme. “Sepuluh partai ini yang tidak mendaftar di Lamsel,” ungkap Hafids.
Setelah proses pendaftaran ini, sambung Hafids, KPU akan melakukan pemeriksaan dokumen parpol yang diserahkan ke KPU. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek keabsahan anggota masing-masing parpol dan mengecek status rangkap anggota intern parpol dan antar parpol.
Termasuk melakukan pengecekan status kantor dan/atau sekretariat serta pemenuhan kuota keterwakilan perempuan yang menjadi syarat penting sebuah parpol.
“Kita akan mengecek seberapa bersih dokumen-dokumen tersebut dan mengenai rangkap anggota parpol. Baik rangkap anggota di internal parpol dan antar parpol. Sebab, tidak menutup kemungkinan satu orang diperebutkan oleh beberapa parpol,” ungkap Hafids.
Kapan pelaksanaan pengecekan ini, Hafids mengungkapkan akan mulai setelah pendaftaran parpol ditutup. Setelah proses pemeriksaan berkas dilakukan, KPU akan mengumumkan kepada masing-masing parpol mengenai hasil pemeriksaan tersebut. “Kita akan mulai per 18 Oktober sampai akhir Oktober,” pungkas Hafids. (edw)
Daftar Partai Politik yang Mendaftar di KPU
Nama Partai Jumlah Anggota
PDI Perjuangan 1.223
Partai Golkar 1.628
Partai Gerindra 2.518
Partai NasDem 1.163
Partai Amanat Nasional (PAN) 1.527
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1.546
Partai Berkarya 1.520
Partai Garuda 1.057
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1.145
Partai Hanura 3.476
Partai Persatuan Pembangunan 1.032
Partai Demokrat 1.679
Partai Republik 1.005
Partai Bulan Bintang (PBB) 1.179
Partai Indonesia Kerja (PIKA) 2.668
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1.460
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1.539
Sumber: