Nasib Tiga Parpol di Lamsel Belum Jelas

KALIANDA – Nasib tiga partai politik (parpol) di Kabupaten Lampung Selatan menggantung bahkan belum jelas. Sebab, secara nasional berkas pendaftaran dan verifikasi tiga partai ini dinyatakan tak lengkap oleh KPU RI. Ketiga parpol itu adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA); Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Republik.
Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids membenarkan tiga parpol tersebut dinyatakan tak lengkap oleh KPU RI saat mendaftar sebagai parpol calon peserta pemilu.
KPU RI memang menyatakan ada 13 dari 27 parpol yang berkasnya dinyatakan tak lengkap saat pendaftaran. Dari 13 parpol tersebut, tiga diantaranya telah mendaftar di KPU Lampung Selatan. Sementara ditingkat kabupaten, tiga parpol tersebut telah mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPU dengan susah payah.
Disinggung mengenai nasib tiga parpol tersebut? Hafids belum dapat berkomentar banyak. Menurutnya, secara hierarki KPU Lampung Selatan akan menunggu intruksi lanjutan mengenai hal tersebut.
“Yang bisa kami lakukan adalah menunggu intruksi KPU RI terhadap parpol yang berkasnya tidak lengkap ini,” ungkap Hafids sapaan akrab Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel di Sekretariat KPU Lamsel di Jl. Raden Intan No. 182A, Kalianda, kemarin.
Hal yang bisa dilakukan KPU Lamsel, kata Hafids, adalah mengakhirkan proses verifikasi administrasi tiga parpol tersebut. “Jadi, sambil menunggu intruksi KPU RI, kami mendahulukan verifikasi administrasi terhadap parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap. Tiga parpol ini terakhir di verifikasi,” ujarnya.
Apakah secara otomatis KPU Lamsel akan mencoret tiga parpol tersebut dari status calon peserta pemilu? Hafids belum bisa bersikap. “Mengenai keputusan ini sebenarnya ada di KPU RI. Bisa saja parpol yang merasa tak puas melakukan gugatan hukum. Kami tunggu intruksi saja seperti apa kedepan. Yang jelas saat ini kami sudah mulai memverifikasi administrasi parpol yang telah mendaftar,” ungkap mantan Sekretaris PC Nadhlatul Ulama (NU) Lamsel tersebut.
Pantauan Radar Lamsel, KPU memang mulai melakukan verifikasi administrasi parpol yang diserahkan ke KPU. Sejumlah tim verifikasi kemarin mulai melakukan pengecekan rangkap anggota parpol yang diunduh dari sistem informasi partai politik (Sipol).
Pengecekan itu berlangsung ketat disejumlah ruangan. Ada beberapa diantaranya tim verifikasi sudah menemukan adanya rangkap anggota parpol.
Dibagian lain, Ketua DPC Partai Indonesia Kerja (PIKA) Lampung Selatan Supardi mengaku pasrah dengan kondisi partainya yang dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI. Padahal, kata dia, ditingkat kabupaten, dia dan pengurus lainnya sudah berusaha maksimal untuk dapat meloloskan PIKA sebagai parpol peserta pemilu 2019.
“Kita juga menunggu intruksi. Soal menggugat, itu kewenangan DPP. Kita lihat saja bagaimana kedepan,” kata mantan anggota DPRD Lamsel ini kemarin.
Senada dengan Supardi. Wakil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Lamsel Irdian juga mengungkapkan hal yang sama. Ia bahkan mengaku belum mengetahui jika PBB dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI saat mendaftar.
“Kami didaerah sudah pontang-panting. Malah nyaris babak belur ngurusi ini (pendaftaran) supaya partai bisa lolos. Tapi masa iya, Ketum tidak ada langkah konkret untuk bisa meloloskan PBB menjadi peserta,” kata dia melalui sambungan telepon kepada Radar Lamsel kemarin.
Irdian sendiri berharap kepada sosok Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang notabennya adalah pakar hukum tata negara. “Saya rasa ketua umum tidak akan diam. Soal bagaimana kelanjutan proses ini kita tunggu intruksi saja,” pungkas Irdian.
Sementara itu, tiga partai tersebut memang nampak bekerja keras untuk bisa mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPU Lampung Selatan. Ketiganya bahkan memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran yang diberikan KPU selama 1x24 jam guna menyiapkan berkas pendaftaran parpol. Seperti kartu tanda anggota dan KTP elektronik. Partai Republik bahkan menjadi parpol yang terakhir mendaftar di KPU di lastminute sebelum pendaftaran ditutup per Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB. (edw)
Sumber: