Kherlani: Gunakan Hak Pilih, Pembebasan Lahan Masih Dalam Proses
![Kherlani: Gunakan Hak Pilih, Pembebasan Lahan Masih Dalam Proses](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KETAPANG – Pj. Bupati Lampung Selatan H. Kherlani, SE, MM meminta kepada masyarakat yang tinggal dikawasan hutan register 1 Waypisang tetap menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2015. Harapan tersebut diungkapkan Kherlani saat meninjau tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah titik di Desa Sripendowo, Desa Kemukus, Desa Lebungnala, Kecamatan Ketapang dan sejumlah titik di Kecamatan Sragi, Selasa (8/12). Kherlani mengatakan, aspirasi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan register 1 Way Pisang saat ini sedang dalam proses pengurusan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Lebih lanjut dikatakan, Dinas Kehutanan Lampung Selatan saat ini sedang melakukan pendataan pemukiman warga dan sejumlah fasilitas umum yang masuk ke kawasan hutan register 1 Way Pisang. “Kami minta masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember nanti. Sebab, golput atau golongan putih bukan memecahkan persoalan. Gunakanlah hak pilih untuk menentukan pemimpin di Kabupaten Lampung Selatan lima tahun kedepan,”kata Kherlani saat meninjau TPS 1 di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang sehari sebelum pencoblosan, kemarin. Sementara itu, Kepala Desa Sripendowo Chandra Irawan mengatakan, masyarakat sudah lama menantikan pembebasan lahan dikawasan hutan register 1 Way Pisang. Dengan demikian, masyarakat memiliki kejelasan hak atas lahan yang ditempati puluhan tahun selama ini. “Warga sudah lama menantikan pembebasan lahan dikawasan hutan register 1 Way Pisang. Harapan masyarakat pemerintah serius menangani masalah ini (pembebasan lahan). Karena lahan ini sudah lama diduduki masyarakat untuk mencari nafkah,”ujarnya.(man)
Sumber: