DLH Bakal Koordinasi Bersama Satker Terkait
KALIANDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan koordinasi dengan satuan kerja (satker) terkait untuk menyelesaikan persoalan warga Lingkungan 05 Kalianda Bawah, Kecamatan Kalianda. Pasalnya, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan keluhan warga tersebut. Kepala DLH Lamsel Thamrin, S.Sos., mengungkapkan, pihaknya akan mengajak OPD terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan juga Dinas Perikanan dan satker lainnya. Sebab, selain dampak dari penyempitan gorong-gorong yang dikeluhkan warga adalah mengenai izin penimbunan serta akses menuju obyek wisata air panas. “Kami akan sampaikan persoalan ini dengan teman-teman di dinas lain. Karena, banyak kewenangan dari SKPD lainnya. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan melalui asisten,” ungkap Thamrin di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Meski urusan tersebut bukan kewenangan DLH Kabupaten, namun jajarannya melalui Bidang Pengawasan telah melakukan survey ke lokasi. Tetapi, sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporan resmi hasil dari peninjauan lapangan tersebut. “Mungkin masih ada beberapa hal yang perlu disimpulkan oleh petugas kami berdasarkan hasil peninjauan di lapangan. Meskipun hal itu menjadi kewenangan DLH provinsi, tetapi kami akan tetap berusaha mencari solusi atas persoalan tersebut,” tutupnya. Terpisah, Pemilik Rumah Makan Pondok Air Panas (PAP) Milli Jaman menunjukan sikap acuh saat di konfirmasi wartawan koran ini, kemarin. Bahkan, dia enggan memberikan komentar terkait persoalan yang terjadi antara dirinya dan warga setempat. “Sudahlah sudah saya nggak mau komentar lagi soal urusan ini. Semua orang tau penimbunan itu bukan saya yang melakukan. Lagi pula tanah tidak dipadatkan. Agar tidak terbawa arus air laut, maka saya pondasi supaya tidak terkikis,” kata Milli. Apakah lokasi itu akan dijadikan lahan parkir untuk usaha rumah makan miliknya ? Milly mengiyakan. Ini dilakukan agar pengunjung merasa nyaman. “Ya, supaya pengunjung lebih nyaman makan disini,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, ancaman banjir rob (luapan air laut) menghantui warga Lingkungan 05 Kalianda Bawah Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda jika ombak pasang. Pasalnya, di wilayah tersebut terdapat penyempitan drainase akibat penimbunan yang dilakukan oleh oknum masyarakat setempat untuk kepentingan komersial. (idh)
Sumber: