Kejar Target Validasi Data Kependudukan
KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan harus bekerja lebih keras untuk melakukan validasi data akurat jumlah penduduk serta administrasi kependudukan di kabupaten ini. Pasalnya, pemerintah pusat menargetkan akhir tahun 2017 persoalan tersebut bisa rampung minimal 90 persen. Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., mengungkapkan, saat ini Dirjen Kependudukan telah menerbitkan data penduduk di wilayah Lamsel yang harus diperbaiki atau divalidasi. Hal itu dilakukan secara nasional di semua daerah. “Kita terus berupaya merampungkan validasi data kependudukan sesuai dengan terbitan dari Dirjen Kependudukan. Jadi, aparatur desa tinggal menceklis nama-nama warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah mereka. Karena, waktu yang dimiliki tinggal sebentart lagi,” ungkap Edy kepada Radar Lamsel di kantornya, kemarin. Disdukcapil, imbuhnya, telah memberikan data penduduk terbitan Dirjend Kependudukan ke seluruh desa melalui kecamatan. Diharapkannya, aparatur desa segera melakukan pendataan mulai dari warga yang pindah, meninggal dan warga baru. “Kami minta kerja samanya dengan aparatur desa se kabupaten ini. Karena, aparat desa yang betul-betul mengetahui siapa saja warganya. Kedepan, kami harap administrasi kependudukan bisa diperbaiki. Yakni, dengan memberikan laporan ke Disdukcapil jika ada warga yang pindah atau pun masuk serta warganya yang meninggal ataupun melahirkan untuk dibuatkan akta,”terangnya. Sejauh ini, lanjutnya, baru sekitar 15 persen desa yang telah merampungkan validasi data penduduk tersebut dan menyerahkannya ke Disdukcapil. Dia meminta, desa lain segera melakukan validasi sambil memberikan informasi kepada warganya yang belum melakukan perekaman KTP-El. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin merampungkan tugas dan tanggungjawab ini. Sebab, target 90 persen secara nasional ini harus bisa kita selesaikan di akhir tahun ini,” pungkasnya. (idh)
Sumber: