Besok, KPU Lantik 85 PPK Pilgub 2018

Besok, KPU Lantik 85 PPK Pilgub 2018

\"LOGO_KPU_MELAYANI\"KALIANDA – KPU Lampung Selatan akhirnya merampungkan proses seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilgub Lampung 2018, Rabu (1/11) malam. Sebanyak 85 calon dinyatakan lulus setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang dilakukan KPU Lampung Selatan. Mulai dari seleksi administrasi; seleksi tertulis hingga seleksi wawancara. Penetapan 85 anggota PPK yang akan ditempatkan di 17 Kecamatan itu tertuang dalam surat pengumuman No. 127/KPU-Kab/XI/2017 tentang hasil seleksi calon anggota PPK Pilgub Lampung 2018. “Iya, kami sudah pleno penetapannya. Sudah ditetapkan anggota PPK yang terpilih. Ada 85 orang yang akan kami tempatkan di 17 kecamatan,” kata Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel di Sekretariat KPU di Jl. Raden Intan No. 182A, Kalianda, kemarin. Menurut Hafid, sebelum ditetapkan KPU telah mewawancarai setidaknya 155 orang calon PPK yang lolos seleksi tertulis selama dua hari. Proses seleksi sendiri berlangsung hingga larut malam. Beberapa hal yang menjadi pokok krusial wawancara diantaranya mengenai kemampuan leadership dan tanggungjawab. Termasuk diantanya penguasaan teknologi komputerisasi. “Ini sangat penting karena menunjang kinerja PPK kedepan,” ungkap Hafid. Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Lamsel Hj. Titik Sutriningsih. Menurut perempuan berjilbab itu, seorang anggota PPK harus memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai penyelenggara. “Penguasaan komputer itu sangat menunjang tugas. Apalagi dalam proses penghintungan nantinya,” ungkap Titik. KPU, kata Titik, juga telah menjadwalkan pelaksanaan pengambilan sumpah dan jabatan anggota PPK pada Sabtu (4/11) besok. Pelaksanaan pelantikan itu akan digelar di aula PKK dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Sudah kami jadwalkan. Pelantikan 4 November,” ungkap akademisi STIE Muhammadiyah Kalianda ini. Disinggung mengenai tanggapan publik mengenai para calon PPK terpilih, Titik mengungkapkan, belum ada masukan dari publik mengenai rekam jejak yang negatif calon PPK. Kendati begitu, kata Titik, KPU telah mengeliminasi beberapa calon PPK yang teridentifikasi sebagai pendampingi desa dan pendampingi program keluarga harapan (PKH). “Proses uji publik ini akan terus berjalan. Kan bisa saja masyarakat memberikan masukan meski nantinya sudah dilantik,” ungkap Titik. (edw)

Sumber: