Sediakan Lahan Menuju Lokasi Wisata Air Panas
KALIANDA – Musyawarah antara warga Lingkungan 05 Kalianda Bawah, Kecamatan Kalianda dengan pemilik usaha rumah makan Pondok Air Panas (PAP) di wilayah tersebut menemui kata sepakat, Sabtu (4/11) pekan lalu. Pemilik rumah makan bersedia memberikan ruang untuk wisatawan menuju ke lokasi obyek wisata air panas yang tepat berada di belakang usahanya. Hal tersebut tergambar pada mediasi yang dilakukan oleh unsur pimpinan Kelurahan Kalianda. Pantauan Radar Lamsel, Lurah Kalianda Fahroza Fahmi bersama Babinsa Kelurahan Kalianda Intan Mas dan Bhabinkamtibmas Rio memimpin musyawarah bersama jajaran RT/RW diwilayah tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung santai dan kondusif. Alhasil, terjadi kesepakatan antara warga dan pemilik rumah makan yakni menyediakan lahan atau akses masuk menuju obyek wisata air panas selebar dua meter di wilayah parkir rumah makan tersebut. Sementara mengenai penyempitan drainase tidak menjadi persoalan dengan alasan untuk menahan abrasi. Namun, kedepan akan ditinjau ulang secara bersama-sama mengenai dampak yang terjadi apabila laut dalam keadaan pasang. “Mudah-mudahan dengan pertemuan ini tidak ada lagi persoalan antara warga dan pemilik usaha rumah makan. Sebab, dari musyawarah tadi semua sudah menyampaikan pendapat dan masukan-masukannya,” ungkap Lurah Kalianda Fahroza Fahmi usai pertemuan. Babinsa Kelurahan Kalianda Intan Mas berharap, berbagai persoalan yang timbul di wilayah kerjanya untuk dikoordinasikan terlebih dahulu. Sebab, berbagai persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama atau musyawarah. “Semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Kalau toh antar warga terdapat persoalan, bisa disampaikan melalui forum musyawarah. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut yang nantinya terjadi kesalah pahaman,” tegasnya. Sementara salah seorang warga Lingkungan 05 Nur Halim mengatakan, dirinya sepakat menerima hasil pertemuan tersebut. Namun, dia meminta pemilik rumah makan komitmen akan memperlebar drainase apabila di kemudian hari terdapat persoalan yang ditimbulkan akibat penyempitan saluran air tersebut. “Karena ini merupakan hasil keputusan bersama, kita sangat menghargai. Terlebih, para orang tua di lingkungan ini juga telah menyepakatinya,” tukasnya. Untuk diketahui, warga Lingkungan 05 Kalianda Bawah Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda jika ombak pasang meradang akibat penyempitan drainase yang dilakukan oleh oknum masyarakat setempat untuk kepentingan komersial. Selain khawatir terkena banjir rob jika laut pasang, lahan tersebut juga akan dijadikan sebagai lokasi parkir rumah makan dan menutup akses wisata air panas. (idh)
Sumber: