Traffic Light Usang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
KALIANDA – Ini butuh perhatian serius Pemkab Lampung Selatan. Keberadaan traffic light sebagai rambu-rambu pengaturan ketertiban dalam berlalulintas di Kota Kalianda sudah usang dan nyaris roboh. Kondisi tersebut sangat mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas. Pemandangan tersebut bisa di lihat di Jalan Raden Intan Kalianda tepatnya di simpang empat Pos Kota Kalianda dari arah Pasar Inpres menuju Tugu Raden Intan. Tiang penyangga rambu-rambu lalulintas yang posisinya tepat berada diatas jalan tersebut sangat mengkhawatirkan dan nyaris ambruk. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kondisi tiang penyangga traffic light tersebut sudah miring hampir selama lima bulan. Namun, belum ada upaya dari dinas terkait untuk melakukan perbaikan sementara. Bahkan, di titik yang lainnya ada tiang yang sudah roboh. Sejumlah pengguna jalan mengaku sangat khawatir atas kondisi tersebut. Mereka takut ketika melintas di jalan tersebut tiang penyangga rambu-rambu itu roboh dan memakan korban. “Sepertinya tidak ada perhatian dari dinas yang mengurusi rambu-rambu lalu lintas ini. Tiang ini miring sudah lama. Bagaimana kalau roboh pas dibawahnya ada warga yang melintas ? Seharusnya ada upaya. Kalau belum bisa diperbaiki alangkah baiknya di copot saja,” ungkap Pratama (32) warga Lingkungan Patriot Kelurahan Wayurang saat melintas di jalan tersebut, kemarin. Senada disampaikan Dartini (38) warga Lingkungan Karang Agung. Dirinya mengaku sangat takut jika melintas dijalan tersebut. “Pasti saya tarik gas kencang kalau lewat di sini. Karena takut tertimpah lampu merah ini Mas,” singkat Dartini. Selain sudah usang, dari 24 traffic light yang ada di Kota Kalianda, 70 persen lebih atau 17 diantaranya tidak berfungsi dan terkesan hanya sebagai pelengkap jalan. Belasan traffic light yang tidak berfungsi itu berada di simpang empat Hotel Kalianda sebanyak 8 unit traffic light, kemudian di simpang tiga Sukamandi sebanyak 1 unit dan yang terakhir di bundaran Pos Kota Kalianda sebanyak 8 unit. Sementara 7 unit traffic light yang masih berfungsi hanya sebagai rambu peringatan hati-hati yang terbagi di tiga lokasi. Pertama di simpang tiga tugu patung Raden Intan sebanyak 2 unit. Kemudian di depan Masjid Kubah Intan 2 unit dan didepan Graha Pena Lamsel sebanyak 2 unit. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel Badruzzaman, S.Sos sepertinya tidak bisa mengambil langkah konkret mengenai kondisi tersebut. Dia mengaku, telah melaporkan kondisi yang terjadi dilapangan kepada pimpinan. Namun, jawaban untuk menganggarkan perbaikan belum dapat dipastikan. “Laporan realita atau kondisi traffic light dilapangan sudah kami buat dan sampaikan langsung kepada pimpinan untuk diajukan anggaran tahun depan,” singkatnya. (idh)
Sumber: