Telepon Oknum Mengaku Polisi Resahkan Petani dan UPTD PTPH

Telepon Oknum Mengaku Polisi Resahkan Petani dan UPTD PTPH

PENENGAHAN – Unit Pelaksana Teknis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (UPTD TPHP) Kecamatan Penengahan dan sejumlah kelompok tani (Poktan). Itu terjadi akibat adanya telepon gelap dari oknum yang mengaku sebagai anggota polisi. Informasinya, seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi itu menghubungi UPT PTPH dan Poktan untuk menanyakan masalah distribusi bibit jagung diwilayah itu. “Dia tanya soal itu (bibit jagung), dia bilang kalau kami (UPTD PTPH) menjual bibit jagung yang akan di distribusikan itu. Kemudian saya tanya, dia punya bukti apa. Lalu dia diam dan mengalihkan pembicaraan,” kata Kepala UPT Pertanian Mualimin kepada Radar Lamsel, kemarin. Mualimin mengaku dalam kurun waktu satu minggu ini, ia sudah 3 kali dihubungi seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi tersebut. Pertama dihubungi Senin (30/1), kemudian Jum\'at (3/11) dan terakhir Minggu (5/11) lalu. Mualimin mengatakan, seseorang penelepon gelap itu mengaku sebagai anggota dari Polsek Palas dan Polres Lamsel. Merasa curiga dengan gelagatnya, Mualimin kemudian menghubungi kerabatnya yang kebetulan bertugas di Polsek Palas dan Polres Lamsel. “Ya, saya hubungi teman kedua teman saya. Lalu mereka bilang kalau tidak ada anggota berciri-ciri seperti yang saya sebutkan,” pungkasnya. Sejauh ini, seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi itu sudah menghubungi sejumlah kelompok tani di wilayah Penengahan. Salah satu poktan yang dihubungi adalah poktan Mulang Muakhi, Desa Ruangtengah dan poktan Sri Majudua, Desa Kuripan. Syafruddin, salah satu anggota poktan dari Desa Ruangtengah mengaku ikut di hubungi oleh seseorang tersebut. Syafruddin mengatakan, ketika menghubungi dirinya, seseorang mempertanyakan persoalan yang sama dengan yang di tanyakan kepada Mualimin. Yaitu permasalahan mengenai bibit jagung. Namun Syafruddin tidak menanggapi persoalan yang di tanyakan seseorang tersebut. “Saya curiga, kok bisa anggota Polsek Palas ikut campur ke wilayah Penengahan. Lagian, untuk masalah bibit jagung yang katanya sudah dijual itu juga tidak masuk akal. Karena bibit jagung itu baru ada di dropingke poktan,” katanya. Senada dengan Syafruddin, Jamhuri, Ketua Poktan Sri Majudua, Desa Kuripan mengaku pernah dihubungi oleh seseorang yang mengaku oknum polisi tersebut. Jamhuri menyebutkan kalau dirinya juga mendapatkan pertanyaan yang serupa dari seseorang yang mengaku oknum polisi tersebut. “Saya dihubungi 3 kali, setiap nelpon pertanyaannya sama. Tapi saya enggak ambil pusing, mungkin orang iseng. Tapi kalau terus-menerus dan meresahkan, tentu saya akan laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (rnd)

Sumber: