UPT DPUPR Kecamatan Antara Ada dan Tiada
KATIBUNG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penatataan Ruang (DPUPR) Kecamatan Katibung akhirnya berkomentar mengenai proyek pembangunan APBD diwilayah kerjanya. Kepala DPUPR Katibung H. Arifin mengatakan sepanjang tahun 2017 tidak pernah ada laporan secara tertulis dari rekanan soal keberadaan proyek APBD mulai dari peningkatan jalan Sidomekar – Karya Tunggal maupun jembatan. “Kami UPT ini nggak pernah menerima laporan masuk dari rekanan, sepanjang 2017 ini saja kami pastikan tidak ada satupun yang melapor secara tertulis soal besaran proyek, juga nominal pekerjaan,” ungkapnya kepada Radar Lamsel, (6/11) kemarin. Arifin menjelaskan hanya ada beberapa laporan secara lisan, namun tidak dengan laporan secara tertulis. Biasanya kata dia UPT ditiap kecamatan minimal diberitahu agar dapat melaksanakan pengawasan di tiap kecamatan. “Minimal ketika ada yang bertanya, kami setidaknya tahu. Kalau sekarang ini kami para UPT DPUPR bingung ketika banyak pemberitaan sedangkan kami tidak tahu, alih-alih duduk bersama sementara laporan saja tidak melalui kami,” ujarnya. Dilanjutkan memang tidak ada peraturan daerah yang menyatakan mekanisme tersebut. Akan tetapi seharusnya jauh sebelum proyek APBD digulirkan minimal rekanan melaporkan ke UPT. “Sekarang ini nggak begitu lagi, makanya kami serba salah. Sementara tugas UPT PUPR adalah mendata atau paling tidak mengawasi setiap fasilitas daerah yang dibangun di desa-desa,” sebut Arifin. Tak hanya di Katibung, Arifin yang merangkap sebagai UPT DPUPR Merbau Mataram juga menjelaskan diwilayah kerjanya saat ini dipastikan tak ada yang melaporkan proyek APBD. Ketika pihaknya turun ke lokasi, hanya ditemukan para pekerja saja. Sementara pemborongnya tida ada ditempat. “Kami sudah sering terjun ke lokasi melakukan pemantauan, namun apa daya saat ke lokasi proyek hanya ada pekerjanya saja. Pemborongnya tidak ada, Katibung dan Merbaumataram juga demikian adanya,” ungakp Arifin. Arifin mengharapkan adanya perbaikan sistem untuk mengatasi persoalan ini, sebab jika terus dibiarkan seperti ini tidak bagus untuk warga yang menuntut kualitas dan pastinya UPT lah yang dipojokan. “Seharusnya kontraktor, pengawas, UPT itu dikumpulkan sebelum agar setiap proyek APBD minimal kami mengetahui,” imbuhnya. Keterangan Arifin juga sama dengan yang disampaikan Kepala UPT DPUPR Candipuro Wayan Nuryana, dikatakannya banyaknya proyek pembangunan APBD saat ini tidak pernah lagi ditembuskan kepada UPT. “Laporan lisan hanya beberapa saja, untuk tertulis kami merasa tak pernah ditembuskan apapun bentuk pekerjaannya. Baik itu pembangunan jembatan, peningkatan jalan lapen, lattasir sampai hotmix sekalipun,” ujarnya. Sebelumnya kualitas pengerjaan jalan lapen sepanjang 4 kilometer penghubung Desa Karyatunggal – Sidomekar yang menelan anggaran Rp 1,4 Miliar membuat warag kecewa. Belum satu bulan jalan tersebut sudah mengalami keruskan dibeberapa titik. (ver)
Sumber: