UPT Wajib Tahu Seluruh Kegiatan di Wilayahnya
![UPT Wajib Tahu Seluruh Kegiatan di Wilayahnya](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Asisten-Bidang-Ekobang-Ir.-Mulyadi-Saleh-110x96.jpg)
KALIANDA – Persoalan yang menjadi buah bibir di kalangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kecamatan mengenai kegiatan pembangunan dari APBD yang tidak ada koordinasi dari Dinas Induknya serta rekanan, mendapat tanggapan dari Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh. Menurut Mulyadi, semestinya para Kepala UPTD PUPR yang melakukan koordinasi terhadap induknya dalam hal ini DPUPR Kabupaten Lamsel untuk menanyakan data kegiatan baik melalui APBD bahkan sumber anggaran lain. Sebab, tugas pokok dan fungsi UPT adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang ada di wilayahnya masing-masing. “Tupoksi UPT ini sangat melekat dan bahkan tertuang dalam Perbup. Jadi, ada atau tidak ada laporan dari pihak ketiga UPT wajib tahu apapun itu kegiatan di wilayahnya. Caranya, dengan menanyakan langsung ke dinas induk yang ada di kabupaten,” ungkap Mulyadi saat dikonfirmasi Radar Lamsel, kemarin. Terlebih, UPT mempunyai kewenangan untuk mengesahkan terhadap sebuah kegiatan apabila telah rampung dikerjakan oleh rekanan. Sebab, proses tersebut merupakan syarat wajib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Dalam setiap kegiatan terdapat petugas pengawas dari kalangan birokrasi atau ASN dari dinas terkait. UPT bisa koordinasi dengan pengawas yang ditunjuk. Jangan sampai, mentang-mentang tidak ada laporan UPT hanya diam saja tidak mencari tahu. Nanti, kalau ada persoalan soal kegiatan di wilayahnya pasti UPT yang mendapatkan teguran,” tutupnya. Sementara itu, Plt. Kepala DPUPR Anjar Asmara belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif namun tidak dijawab. Pasan singkat yang disampaikan wartawan Koran ini juga tak kunjung mendapatkan jawaban. Diberitakan sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penatataan Ruang (DPUPR) Kecamatan Katibung akhirnya berkomentar mengenai proyek pembangunan APBD diwilayah kerjanya. Kepala DPUPR Katibung H. Arifin mengatakan sepanjang tahun 2017 tidak pernah ada laporan secara tertulis dari rekanan soal keberadaan proyek APBD mulai dari peningkatan jalan Sidomekar – Karya Tunggal maupun jembatan. “Kami UPT ini nggak pernah menerima laporan masuk dari rekanan, sepanjang 2017 ini saja kami pastikan tidak ada satupun yang melapor secara tertulis soal besaran proyek, juga nominal pekerjaan,” ungkapnya kepada Radar Lamsel, (6/11) kemarin. Selain UPT Ketibung, UPT PU dan PR Kecamatan Palas dan Way Sulan pun demikian, Kepala UPT-nya Rio Fahlevi juga lebih banyak mengaku tidak tahu ketika ditanya perihal proyek perbaikan gorong-gorong diwilayahnya. Ia hanya mengetahui bahwa proyek tersebut menggunakan dana tanggap darurat. Ketika ditanya sejak kapan pengerjaan berlangsung dan berapa anggaran yang dipakai untuk perbaikan gorong-gorong tersebut, Rio hanya menjawab singkat. “Kalo mau jelas tanya kesana aja boss (Satker Induk’red). Cek aja di sekretariat PUPR.” katanya. (idh)
Sumber: