Kapolres : Jika Dirugikan, Silahkan Melapor

Kapolres : Jika Dirugikan, Silahkan Melapor

KALIANDA – Kapolres Lampung Selatan AKBP Dr. Adi Ferdian Saputra, SIK angkat bicara soal keresahan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (UPTD TPHP) dan sejumlah kelompok tani (Poktan) di wilayah Kecamatan Penengahan dengan adanya telepon gelap dari oknum yang mengaku sebagai anggota polisi. Perwira menengah lulusan Akpol Tahun 1998 ini meminta kepada para korban yang merasa dirugikan agar melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sebab, persoalan tersebut masuk dalam kategori penipuan. “Modus semacam ini sering digunakan pelaku kejahatan di era saat ini. Kalau oknum pelaku ini mengetahui jelas sasaran korbannya dan bahan pembicaraan yang dibahas, artinya si pelaku ini tahu persis kondisi dilapangan. Kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan laporkan kepada kami. Tentunya, harus menyertai barang bukti kerugiannya,” ungkap Adi saat dikonfirmasi Radar Lamsel, kemarin. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara Lamsel ini tidak memungkiri modus penipuan melalui telepon selular kembali marak belakangan ini. Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap telepon masuk yang tidak jelas keperluannya. “Kami minta masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui telepon seperti ini. Kita harus cerdas dalam menyikapinya. Jangan sampai kita tergiur dengan janji-janji manis berupa material yang ditawarkan. Jika kurang yakin, silahkan konfirmasi ke Kantor atau Pos Polisi terdekat yang ada diwilayah masing-masing,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (UPTD TPHP) Kecamatan Penengahan dan sejumlah kelompok tani (Poktan) resah. Itu terjadi akibat adanya telepon gelap dari oknum yang mengaku sebagai anggota polisi. Informasinya, seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi itu menghubungi UPT PTPH dan Poktan untuk menanyakan masalah distribusi bibit jagung diwilayah itu. “Dia tanya soal itu (bibit jagung), dia bilang kalau kami (UPTD PTPH) menjual bibit jagung yang akan di distribusikan itu. Kemudian saya tanya, dia punya bukti apa. Lalu dia diam dan mengalihkan pembicaraan,” kata Kepala UPT Pertanian Mualimin kepada Radar Lamsel, kemarin. (idh)

Sumber: