Sepekan Ops Zebra Krakatau, Polisi Tilang 1.301 Kendaraan

Sepekan Ops Zebra Krakatau, Polisi Tilang 1.301 Kendaraan

KALIANDA – Sepekan digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2017,  jajaran Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lamsel telah melakukan tilang terhadap 1.301 kendaraan di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan rincian 792 kendaraan roda dua, dan 509 kendaraan roda empat. Jumlah tersebut terhitung sejak tanggal 1 hingga 7 November ini. Berdasarkan data, jumlah tilang yang dikeluarkan oleh Sat Lantas Lamsel tersebut di dominasi oleh pengendara yang melakukan pelanggaran karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm dan kendaraan mati pajak. “Dari jumlah tersebut, ternyata masih banyak masyarakat kita yang tidak memiliki SIM. Kemudian tidak memakai helm ketika berkendara, lalu mengendarai kendaraan yang mati pajak. Khusus bagi kendaraan yang mati pajak, kami berikan himbauan untuk segera membayar pajak kendaraannya di Samsat Kalianda,” kata Kasat Lantas Polres Lamsel AKP. Rafli Y Nugraha, SIK kepada Radar Lamsel, kemarin. Rafli melanjutkan, untuk pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat, banyak di dominasi pelanggaran yang melebihi batas tonase (beban muatan). “Kalau untuk mobil pelanggaran paling banyak dilakukan kendaraan-kendaraan besar yang melebihi tonase yang tidak sesuai dengan KIR (Kartu Inventaris Ruang),” lanjutnya. Lulusan Akpol tahun 2008 ini melanjutkan, selama sepekan pelaksanaan Ops Zebra Krakatau, pihaknya juga ikut mengamankan 4 motor yang tidak memiliki kelengkapan surat. “Dari empat kendaraan tersebut, hanya 1 yang memiliki nomor polisi. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, semuanya bodong,” terangnya. Sepekan digelarnya Ops Zebra Krakatau, lanjut Rafli, telah terjadi kecelakaan sebanyak 2 kasus. Di antaranya 1 kasus tabrak lari dan 1 kasus tabrakan antara mobil dengan motor. “Pada kasus itu, 1 korban meninggal dunia dan 1 luka berat. Dengan kerugian material mencapai sekitar Rp 12 juta,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: