Bantah Bungkam, Dinkes Kumpulkan Bidan Desa
KALIANDA – Dinas Kesehatan Lampung Selatan akhirnya angkat bicara terkait kinerja satker ini dalam mensosialisasikan seluruh program kesehatan di Lampung selatan utamanya program Jaminan Persalinan (Jampersal). Dinkes membantah jika disebut tidak peduli atau bungkam terhadap program Jampersal yang selama ini dinilai sudah berjalan secara maksimal. Dinkes mengklaim, sosialisasi program Jampersal sudah seringkali dilakukan oleh para bidan maupun pegawai kesehatan yang bertugas di masing-masing UPT Kesehatan. Kepala Dinkes Lamsel Jimmy B Hutapea mengungkapkan, sejauh ini pemanfaatan program Jampersal di Kabupaten Lamsel sudah berjalan cukup baik. Itu dibuktikan dari banyaknya jumlah klaim persalinan yang dilakukan para bidan dari tiap-tiap kecamatan. “Tahun 2017 kami (Dinkes Lamsel, red) memiliki target klaim Jampersal (jampersal) sebanyak 750 persalinan. Hingga saat ini yang sudah di klaim mencapai 240 persalinan. Yang jelas program ini diperuntukkan khusus masyarakat Lamsel yang tidak mampu atau tidak memiliki jaminan kesehatan, namun bukan peserta BPJS,” ungkapnya. Lebih jauh Jimmi memaparkan untuk memaksimalkan program Jampersal di tahun 2017, Dinas Kesehatan Lamsel telah menyediakan anggaran sekitar Rp2 miliar. “ami bersyukur dipenghujung tahun ini penyerapannya sudah hampir mencapai Rp1 miliar. Artinya, kalau memang petugas kami minim sosialiasi pasti penyerapan dana Jampersal ini akan sedikit sekali,” terangnya. Dia menuturkan, untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya menyangkut soal pemanfaatan Jampersal, untuk tahun 2018 mendatang anggaran program Jampersal akan dinaikan jumlahnya mencapai Rp2,5 milyar. “Jadi nanti tidak ada lagi alasan bahwa ibu melahirkan tanpa KIS, JKN, ataupun bagi orang kurang mampu tidak bisa terlayani oleh program Jampersal ini,” tuturnya. Senin kemarin, Dinkes mengumpulkan seluruh Kepala UPT Kesehatan dan Koordinator Bidan se-Kabupaten Lampung Selatan di aula Kantor Dinkes setempat untuk memantapkan sosialisasi terhadap program jampersal. Jimmy mengatakan, dikumpulkannya para kepala UPT Kesehatan dan Koordinator Bidan tersebut, untuk memaksimalkan penerapan program Jampersal diseluruh wilayah Lamsel. Sehingga tidak lagi terjadi kesimpangsiuran terhadap pemanfaatan program jampersal bagi masyarakat kurang mampu yang ada di kabupaten Lampung Selatan. “Jampersal ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, pertolongan persalinan, serta pelayanan KB pasca persalinan yang diberikan secara gratis,” ujar Jimmy kepada Radar Lamsel yang ditemui usai menggelar rapat koordinasi terkait pemantapan program jampersal, kemarin. Dijelaskannya, untuk bisa memanfaatkan program Jampersal sangatlah mudah. Calon pasien cukup meyiapkan persayaratan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau keterangan domisli, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari apartur desa setempat. “Siapa bilang program Jampersal ini sulit dimanfaatkan. Sangat mudah kok, yang terpenting calon pasien menyiapkan persyaratannya saja seprti KTP, kalau itu tidak ada bisa menggunakan KK, kalaupun itu juga tidak ada bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu dari desa,” jelas Jimmy. Dalam kesempatan itu, Kabid Binkesmas Devi Arminanto mengimbau seluruh bidan puskesmas dan desa untuk dapat melakukan mapping (pendataan, red) terhadap ibu hamil yang ada diwilayah kerja masing-masing. “Itu dimaksudkan, agar para bidan memiliki data ibu hamil baik yang memiliki KIS/JKN atau ibu hamil yang kurang mampu, sekaligus untuk mengetahui jarak persalinan yang dialami oleh para ibu hamil. Kalau data itu sudah ada, petugas kesehatan akan lebih mudah untuk melakukan tindakan,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: