Proyek Jalan Suak-Sukabanjar Tak Ada Papan Nama

Proyek Jalan Suak-Sukabanjar Tak Ada Papan Nama

SIDOMULYO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel harus tegas soal banyaknya rekanan yang melanggar aturan tentang pemasangan papan informasi. Terbaru pembangunan jalan kabupaten penghubung Desa Sukabanjar – Suak sudah mulai dikerjakan. Namun kewajiban memasang plang proyek tak dijalankan oleh rekanan. Junaidi (38), warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo mengatakan, perbaikan jalan penghubung tiga desa itu sudah berjalan selama tiga hari. “Sudah tiga hari mas, mulai dari simpang Sandaran sudah mulai di timbun dengan material batu split,” kata dia kepada Radar Lamsel, Senin (13/11) kemarin. Terkait besaran proyek dan bentuk pekerjaan, Junaidi mengaku warga sama sekali tidak diberi tahu. Sebab sejak dimulainya pekerjaan tidak ada papan informasi yang dipasang oleh rekanan. “Nggak ada plang informasi, biasanya kan harus dipasang supaya warga tahu spesifikasinya,” ungkapnya. Sementara Kepala UPT DPUPR Sidomulyo Heriyanto mengatakan, sepanjang 2017 tidak ada laporan secara tertulis oleh rekanan yang mengerjakan proyek di Sidomulyo dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel 2017. “Hanya ada beberapa saja yang melapor secara lisan, itu pun karena rekanannya orang Sidomulyo. Kalau rekanan dari luar Sidomulyo tidak melapor sama sekali, justru petugas kami yang dimarahi kalau melakukan teguran pada pekerjaan mereka (rekanan ‘red),” kata Heriyanto saat ditemui di kantornya, kemarin. Dilanjutkan Heri, sejauh ini kapasitas UPT hanya sebatas mengajukan saja. Selebihnya baik pengawasan ataupun pelaporan tidak pernah lagi dilibatkan. “Ya, serba salah. Jadinya keberadaan kami di UPT ini terkesan tidak berdaya,” ungkapnya. Terkait pembangunan jalan kabupaten penghubung Sukabanjar – Suak, Heriyanto mengatakan, pengawas proyek harus berada di lokasi selama pekerjaan berlangsung. Sebab bila pengawas tidak berada di lapangan jaminan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. “Pengawas proyek harus ada dilapangan, karena mereka (pengawas ‘red) dibayar per hari. Sementara untuk pemasangan plang proyek itu wajib, kalau tidak dipasang berarti melanggar aturan,” terangnya. Ditanya sikap? Heriyanto kembali menjelaskan situasi saat ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kata dia pimpinan proyek, pengawas, asisten teknik dan kepala bidang itu dikumpulkan secara bersamaan. “Kalau sekarang ini tidak begitu, sehingga banyak proyek yang tiba-tiba sudah dibangun tanpa sepengetahuan UPT,” jelasnya. Pantauan wartawan koran ini, dilokasi pembangunan jalan itu tidak ada informasi tentang nomor dan tanggal, jenis kegiatan, teknis bangunan, pengawas dan penanggung jawab proyek tidak terpampang. (ver)

Sumber: