BNN Lamsel Gelar Advokasi P4GN di STAI YASBA Kalianda

BNN Lamsel Gelar Advokasi P4GN di STAI YASBA Kalianda

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan program advokasi dalam penyusunan kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2015 tingkat perguruan tinggi. Sebanyak 20 peserta mengikuti advokasi penyusunan kebijakan P4GN di STAI YASBA Kalianda, Selasa (13/10) lalu. Para peserta terdiri dari pimpinan, dosen, karyawan dan pengurus organisasi mahasiswa di STAI YASBA Kalianda. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini cukup membahayakan masyarakat luas khususnya masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Menurut dia, sebagai pintu gerbang pulau Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan sangat rentan dengan peredaran narkoba. Sebab, Lampung Selatan sebagai pusat perlintasan Jawa-Sumatera sering kali dilintasi penyelundupan narkoba baik dari Aceh tujuan pulau Jawa dan sebaliknya. “Penyuluhan advokasi P4GN ini dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat seperti lingkungan kampus-kampus, sekolah-sekolah, tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal. Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak terutama pihak mahasiswa dan dosen di STAI YASBA Kalianda untuk membantu BNN Lamsel dalam memerangi narkoba diwilayah ini,” kata Hipni. “Selain melindungi para mahasiswa, karyawan dari penyalahgunaan narkoba di kampus ini, penyuluhan ini juga dapat disebarkan kepada lingkungan keluarga tempat tinggal masing-masing,” ujarnya. Selanjutnya, program BNN Lamsel itu disambut baik oleh pihak kampus STAI YASBA Kalianda. Ketua STAI YASBA Kalianda Drs. M. Yacub Yuhira, SH, M.M.Pd mengatakan, kegiatan advokasi dalam penyusunan kebijakan P4GN dari BNN Lamsel cukup baik. “Program ini wujud dari kepedulian BNN Lamsel untuk mencegah peredaran narkoba di kampus-kampus. Kami sangat mendukung program ini. Bahkan kami menyiapkan program kebijakan yang nanti akan dilaksanakan,” ujarnya. Dalam advokasi itu, pihak kampus STAI YASBA Kalianda akan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan kepada mahasiswa, dosen dan karyawan dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, menyampaikan pesan moral tentang ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan apel, rapat, dan pertemuan lainnya dalam kegiatan kampus, menyampaikan materi kewaspadaaan akan bahaya narkoba di dalam perkuliahan oleh dosen, membuat poster berisi pesan dan slogan anti narkoba dan anti rokok dan telah melaksanakan penyuluhan kepada Mahasiswa melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK). Sementara itu, kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari itu disambut dengan antusias para peserta. Kegiatan yang menghadirkan dua pemateri yakni Hipni S.IP., MH dengan materi Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN dan Susilawati, S.Sos, M.IP dari STIE Muhammadiyah Kalianda dengan Materi Ancaman dan Bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab dan Penyusunan Rencana Aksi Kebijakan P4GN yang akan dilaksanakan. (man)

Sumber: