Banang Minta Uang Penyertaan Modal Dicoret

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan diminta untuk menghilangkan usulan anggaran tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Lampung. Anggaran sebesar Rp 25 Miliar itu masuk dalam dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) RAPBD Lamsel tahun 2018 yang dibahas TAPD Pemkab bersama Badan Anggaran (Banang) DPRD diruang Banang, kemarin. Banang DPRD Lamsel menilai usulan itu tak memiliki dasar hukum. Sebab, ranperda tentang penambahan penyertaan modal yang diajukan pihak eksekutif ditolak DPRD. “Saya melihat anggaran ini (penyertaan modal) tidak ada cantolan aturannya. Jadi tolong dihilangkan dari KUA-PPAS. Kan ranperda-nya ditunda pembahasannya,” ungkap anggota Banang DPRD Lamsel Andi Apriyanto dalam pembahasan kemarin. Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel ini mengungkapkan, pihak eksekutif bisa saja kembali memasukan penyertaan modal itu pada waktu perubahan APBD tahun 2018. Hal ini dimungkinkan mengingat, Pemkab kembali mengusulkan ranperda tentang penyertaan modal itu pada program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2018. “Mengenai ini bisa saja dimasukan dalam KUA-PPAS perubahan nantinya,” ungkap Andi. Rencana kebijakan Pemkab Lamsel untuk menambah penyertaan modal pada PT. Bank Lampung memang mendapat sorotan sejumlah anggota Banang. Selain Andi Apriyanto, Jenggis Khan Haikal mengemukakan hal yang sama. Politisi Partai Demokrat ini meminta penjelasan Pemkab mengenai kebijakan tersebut dan urgensinya. “Saya minta penjelasan mengenai penambahan penyertaan modal ini,” ungkap Jenggis Khan Haikal. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lamsel Freddy Sukirman mengungkapkan, rencana kebijakan pemkab untuk menambah besaran anggaran penyertaan modal pada PT. Bank Lampung itu tidak lain adalah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab, kata Freddy, dengan bertambahnya modal penyertaan yang dilakukan, Pemkab Lamsel memproyeksikan pendapatan daerah dari deviden permodalan bisa lebih besar. Menurut Freddy, sejauh ini modal Pemkab yang ditanamkan di PT. Bank Lampung sebesar Rp 25 Miliar. Dengan besaran itu, Pemkab mendapatkan deviden yang menjadi pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 6 Miliar pertahun. “Jumlah ini tentu saja akan meningkat jika modal yang kita tanamkan ditambah mencapai angka Rp 50 Miliar. Bisa saja jika setelah Rp 50 Miliar, deviden kita tembus diangka Rp 15 Miliar pertahun,” ungkap Freddy. Kendati begitu Banang DPRD Lamsel tidak serta merta mengamini proyeksi pendapatan daerah tersebut. Banang mengungkapkan bahwa besaran deviden tak bisa dikalkulasi dengan mengasumsikan penambahan penyertaan modal dengan asumsi deviden yang selama ini diterima. “Jumlah deviden ini tidak serta merta dikalkulasikan. Kan polanya dihitung dari hasil laba usaha yang dibagi para pemegang saham,” ingat Andi. Ketua Banang H. Hendry Rosyadi mengingatkan Pemkab Lampung Selatan untuk konsisten waktu dan aturan dalam penyusunan RAPBD. Sebab, kata dia, Pemkab Lamsel kerap mengenyampingkan hal-hal yang menjadi pedoman penyusunan APBD utamanya mengenai waktu. “Kalau waktunya panjang kan kita enak membahasnya. Tidak terburu-buru. Sekarang ini waktu kita terbatas,” kata Hendry ditimpali anggota Banang Jenggis Khan Haikal yang menyebut sistem kerja semalam (SKS). Selain itu, Hendry juga berharap agar apa yang tergambar dalam KUA-PPAS tidak lagi mengalami perubahan yang signifikan. Hendry berharap agar Pemkab khususnya TAPD bisa mengunci dan memastikan semua yang tertuang dalam KUA-PPAS bisa dijabarkan dalam RKPD nantinya. Pantauan Radar Lamsel, TAPD Pemkab dan Banang DPRD Lamsel mulai membahas KUA-PPAS kemarin. Berdasarkan penyampaian dokumen KUA-PPAS RAPBD Lamsel tahun 2018 yang disampaikan Ketua TAPD Fredy Sukirman total pendapatan Lamsel pada tahun 2018 mendatang mencapai angka Rp 2 Triliun lebih. Pembahasan itu dipimpin Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi. Pembahasan itu nyaris batal lantaran kuorum rapat belum terpenuhi hingga pukul 15.30 WIB. Kuorum rapat baru terpenuhi setelah anggota Banang Zainal Abidin hadir dalam ruang pembahasan sekitar pukul 15.45 WIB. Akhirnya kuorum rapat yang membutuhkan kehadiran anggota Banang sebanyak 13 orang itu bisa dimulai. Ke-13 anggota Banang yang hadir diantaranya H. Hendry Rosyadi; Sunyata; Farida Aryani; Sulastiono dari Fraksi PDIP; Bowo Edi Anggoro dan Andi Apriyanto dari Fraksi PKS; M. Syahroni dan Ahmad Muslim dari Fraksi Golkar; Supriyanto Hutagalung dan Jenggis Khan Haikal dari Fraksi Demokrat; M. Romli dari Fraksi Gabungan PKB dan Hanura; Hj. Roslina dan Zainal Abidin dari Fraksi PAN. Sementara utusan anggota Banang dari Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra tidak hadir. (edw)
Sumber: