14 Anggota Banang Mangkir, Pembahasan dan Pengesahan KUA-PPAS Batal
![14 Anggota Banang Mangkir, Pembahasan dan Pengesahan KUA-PPAS Batal](https://radarlamsel.disway.id/uploads/IMG201711171618231-110x96.jpg)
KALIANDA – Pembahasan dokumen anggaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lampung Selatan gagal digelar, Jum’at (17/11). Gagalnya pembahasan yang rencana selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan itu lantaran 14 anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan mangkir rapat. Padahal, dilokasi pembahasan, sudah menunggu Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto guna menetapkan kesepatan dokumen anggaran KUA-PPAS APBD 2018 yang mewakili Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan. Sehari sebelumnya, Kamis (16/11), pembahasan yang dilakukan antara Banang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lamsel itu juga nyaris tak kuorum. Beruntung satu anggota yaitu Zainal Abidin hadir untuk memenuhi kuorum rapat. Ketua Banang DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi yang sedianya memimpin rapat terpaksa menunda pembahasan tersebut lantaran kuorum rapat tak terpenuhi. Rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2018 itu dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB belasan anggota Banang tak juga datang. “Karena kuorum rapat tak terpenuhi, pembahasan ini kita tunda,” ujar Hendry saat membuka yang kemudian menutup rapat. Menurut Hendry rapat akan kembali dilanjutkan setelah pimpinan dewan kembali menggelar rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) untuk kembali menjadwalkan pembahasan pada Senin (20/11). “Akan kita rapatkan kembali. Pak Sekwan tolong diagendakan rapim dan banmus,” ungkap Hendry. Sesuai tata tertib, rapat pembahasan Banang memang harus dihadiri 50 persen plus satu dari total anggota Banang sebanyak 25 orang. Saat pembahasan Jum’at (17/11) sore, anggota Banang yang hadir hanya sebanyak 11 orang. (rinciannya lihat daftar) Ketua TAPD Pemkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman enggan berkomentar banyak mengenai batalnya pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tersebut. Sekkab Lamsel itu menyarankan agar para kuli tinda mengkonfirmasi ketidakhadiran anggota Banang kepada pihak DPRD. “Silahkan dikonfirmasi ke dewan. Masak ditanya kepada saya,” ungkap Fredy sambil berlalu. (edw) Daftar Anggota Banang Hendry Rosyadi (Ketua ex-officio) - Hadir Supriyanto Hutagalung (Wakil Ketua ex-officio) - Hadir Fahrorrozi (Wakil Ketua ex-officio) - Tak Hadir Hj. Roslina (Wakil Ketua ex-officio) - Hadir Farida Ariyani (FPDIP) - Hadir Sulastiono (FPDIP) - Hadir Sunyata (FPDIP) - Hadir Zainal Abidin (FPAN) - Hadir Hamdani (FPAN) - Hadir Sutan Agus Triendy (Fraksi Gerindra) - Hadir Andi Apriyanto (FPKS) - Hadir Syahroni (Fraksi Golkar) - Hadir Darol Kutni (Fraksi Gerindra) - Tak Hadir Jenggis Khan Haikal (Fraksi Demokrat) - Tak Hadir Sukarnen (Fraksi Demokrat) - Tak Hadir Ahmad Muslim (Fraksi Golkar) - Tak Hadir Sidik Maryanto (Fraksi Golkar) - Tak Hadir Bowo Edi Anggoro (FPKS) - Tak Hadir Lukman (FPKS) - Tak Hadir Hasanuri AF (Fraksi NasDem) - Tak Hadir Jasroni (Fraksi NasDem) - Tak Hadir Muhizar (Fraksi NasDem) - Tak Hadir Sugiharti (Fraksi PKB – Hanura) - Tak Hadir Novi Novitasari (Fraksi PKB – Hanura) - Tak Hadir M. Romli (Fraksi PKB – Hanura) - Tak Hadir
Sumber: