Terbentur Pasar, UKM Minta Pemerintah Tidak Setengah Hati

Terbentur Pasar, UKM Minta Pemerintah Tidak Setengah Hati

CANDIPURO – Usaha Kecil Menengah (UKM) masih perlu pembinaan yang serius. Apalagi saat ini problem klasik seperti pemasaran dan pengepakan masih menghambat berkembangnya UKM di Lamsel. Kendala itu diamini oleh Wartono (42) pelaku usaha pembuatan Virgin Coconut Oil (VCO) asal Desa Karya Mulyasari Kecamatan Candipuro. Dikatakannya, dalam hal ini pemerintah sudah benar dengan melakukan bimbingan maupun bantuan semacamnya, tetapi belum adanya link untuk pemasaran masih menjadi kendala berkembangnya UKM. “Warga desa yang awam, sudah pasti kapok bila tidak ada peminatnya. Suatu produk akan dikenal ketika sudah menjadi konsumsi masyarakat luas, kalau nggak ada yang jadi konsumer lalu bagaimana?,” ujar Wartono kepada Radar Lamsel, Minggu (19/11) kemarin. Dia berharap pemerintah tidak setengah-setengah dalam membimbing masyarakat untuk memajukan UKM. Sebab yang ditemui dilapangan adalah pemerintah hanya memberi bantuan kemudian sesekali memberikan pelatihan. “Lalu ketika sudah begitu, masyarakat kesulitan untuk memasarkannya. Hasilnya, produk yang digaung-gaungkan itu mangkrak, tak sedikit pula yang berhenti beroproduksi,” ungkapnya. Wartono berharap pemerintah juga menyoroti sulitnya pelaku UKM menembus pemasaran. Seyogyanya lanjut dia, pemerintah membimbing sampai pada tingkat pemasarannya. “Meski tidak mudah atau belum tentu tercapai, minimal pelaku UKM sudah tahu kemana produk UKM bisa dipasarkan dan dipakai oleh konsumer,” sebut dia. Hal senada juga dikatakan pelaku usaha kreatif asal Sidomulyo Samadi, selain sulitnya UKM menembus pasar. Labeling atau pengepakan produk juga dinilai menjadi faktor penentu maju – mundurnya UKM disuatu daerah. “Labeling juga menjadi penentu, Saya merasakan hal itu, pengepakan yang menarik memang memiliki peran pada pemasaran produk. Tapi untuk mendesain dan mencetak label yang menarik biayanya cukup mahal. Ini sering menjadi pertimbangan pelaku UKM,” terangnya. Untuk pengepakan yang sudah modern biasanya memerlukan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan Dinkes misalnya, dan label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk produk pangan. “Tidak mudah untuk mendobrak pasar dan melakukan pengepakan dengan menarik. Ini yang perlu disiasati oleh pemerintah agar kelanjutan UKM tidak mati suri,” tambahnya. Sementara Camat Candipuro Wasidi SE, menilai pemerintah pusat sudah bagus dalam melakukan pembinaan atau memberikan bantuan. Namun kata dia yang lebih penting dari itu adalah bagaimana pelaku UKM bisa memasarkan produk. “Misalnya begini, kalau pemerintah pusat punya program, seyogyanya ada pengawasan rutin. Akses menuju pasar juga diberikan, kerjasama dengan perusahaan atau pengusaha yang continue dalam pemesanan produk” terangnya. Apabila pelaku UKM dituntun seperti itu lanjut Wasidi, maka dua problem klasik yang disampaikan pelaku usaha bisa teratasi. “Sejauh ini seperti pembuatan VCO di Karyamulyasari, manfaat dan nilai jual produknya sangat menjanjikan, tetapi masyarakat kebingungan bila langsung dilepas, banyak yang berhenti berproduksi,” tandasnya. (ver)

Sumber: